TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Penggugat: Keterangan Pemerintah Tidak Konsisten Soal Hilirisasi Mineral

Nurdian Akhmad
12 March 2014 | 16:18
rubrik: Business Info

 

(Ilustrasi: Istimewa)
(Ilustrasi: Istimewa)

Jakarta, businessnews.id — Keterangan Pemerintah terkait uji materi ke Pasal 102 dan 103 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dipandang dualistik oleh kuasa hukum pemohon.

Menurut kuasa hukum tersebut, Refly Harun, keterangan Pemerintah yang dibacakan oleh Direktur Litigasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Muliaman Abdi, menyebutkan: dalam Pasal 102 dan 103 UU Minerba beserta aturan turunannya, tidak ada ketentuan larangan ekspor terhadap biji mineral.

“Namun, pada penjelasan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Sukhyar, ada larangan ekspor biji mentah mineral tambang,” ungkap Refly di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, hari ini.

Ia menilai hal ini penting, pasalnya di lapangan telah terjadi larangan ekspor biji mineral, sehingga kliennya merasa dirugikan senilai ratusan miliar Rupiah.

Dalam keterangannya, Muliaman Abdi menyatakan, di UU Minerba dan aturan turunannya, tidak ada satu pun ketentuan larangan ekspor. Hanya ada kewajiban pengolahan dan pemurnian yang dapat dilakukan secara langsung oleh pemegang IUP (Ijin Usaha Pertambangan) operasi, IUP lain, ataupun IUP khusus pengolahan dan pemurnian.

“Sehingga IUP yang tidak bisa melakukan pemurnian sendiri, maka dia bisa bekerja sama dengan pemegang IUP lainnya.” (ZIZ)

BACA JUGA:   Wujudkan Hilirisasi, Presiden Resmikan Smelter Tembaga dan Pemurnian Logam Mulia AMMN
Tags: hilirisasi mineraljudicial review
Previous Post

Hakim Konstitusi Pertanyakan Manuver Lonjakan Ekspor Mineral 2013

Next Post

Waaah…Gawat, Tiga Direksi BII Manuver Mundur dan Belum Semua Terganti

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR