TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Penerapan GRC BPR Bank Daerah Madiun Didukung Sistem IT

Ahmad Churi
17 July 2024 | 15:00
rubrik: Event
Penerapan GRC BPR Bank Daerah Madiun Didukung Sistem IT

Jakarta, TopBusiness – Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun melakukan penerapan Governance, Risk and Compliance (GRC) sebagai bagian dari upaya untuk terus menjaga keberlangsungan proses bisnis yang sehat. Dalam implementasinya juga telah diintegrasikan  dan didukung dengan sistem information technology (IT) sebagai bagian untuk optimalisasi  dalam pelaksanaan fungsi  GRC ini. 

Dalam implementasinya, GRC dijadikan sebagai kerangka kerja untuk membantu perusahaan dalam mengelola risiko, memastikan kepatuhan, dan menerapkan tata kelola yang baik. Dengan mensinergikan praktik GRC dengan sasaran bisnis, diharapkan BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun bisa terus meningkatkan kinerja,  daya saing, efisiensi dan efektifitas, untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, serta menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan. “Komitmen ini selaras dengan visi BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun, yakni menjadi lembaga usaha Daerah yang sehat, menguntungkan dan bermanfaat bagi pemilik (Pemerintah Daerah), Pengelola serta Masyarakat dengan memperhatikan keselarasan aspek keuangan berkelanjutan,” Direktur Utama Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun, Velly Murdianto, SE dalam sesi wawancara penjurian TOP GRC Awards 2024, (16/07/2024), secara online yang diselenggarakan Majalah TopBusiness Jakarta.

Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun -Jawa Timur tahun ini untuk pertama kalinya terpilih sebagai salah satu kandidat peraih penghargaan TOP GRC Awards 2024. TOP GRC Awards adalah kegiatan penilaian dan pembelajaran bidang Governance, Risk and Compliance (GRC) sekaligus untuk pemberian penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai berhasil dalam mengimplementasikan GRC dalam meningkatkan kinerja bisnis yang berkelanjutan. Kegiatan ini diselenggarakan  Majalah TopBusiness bekerja sama dengan sejumlah asosiasi dan konsultan bisnis, akademisi, dan Lembaga penilai independet.

Adapun tema TOP GRC Awards 2024 adalah “Leadership for Sustainable Impact: GRC, ESG, and SDGs”. Artinya, melalui kegiatan ini penyelengara juga ingin mendorong pesertanya agar bisnis terus tumbuh berkelanjutan, dengan penerapan GRC, ESG (Environment, Social & Governance) dan SDGs (Sustainable Development Growth) yang baik. Dalam sesi ini ada Sesi Nilai Tambah, dimana dewan juri memberikan saran-saran bagi peserta agar penerapan GRC, ESG, dan SDGs semakin baik.

Dalam sesi wawancara penjurian TOP GRC Awards 2024, Dirut Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun, Velly Murdianto membawakan materi presentasi bertajuk “Penguatan Eksistensi Bank Madiun Melalui Penerapan GRC Terintegrasi Berkelanjutan”.

Turut hadir dalam wawancara penjurian ini, di antaranya Direktur Binsis- Arip Widodo SE, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) -Puji Rahmawati S.Sos. M.Si, serta Anggota Dewas -Nining Lestari., SE. Sedangkan tim juri terdiri (Prof.DR Wahyudin Zarkasi -Guru Besar UNPAD -Bandung, DR. Melani K Harimman -CEO Melani K Harriman & Associate, serta Benyamin De Haan -Senior Advisor  Madani Solusi Internasional Group.

BACA JUGA:   FOTO - Imunisasi Anak di Tengah Pandemi

Dalam paparannya Kepada Dewan juri, ia mengawalinya dengan pengenalan perusahaan, visi, misi, nilai-nilai perusahaan (Corporate Value), capaian kinerja usaha, serta inisiasi dalam penerapan GRC. Termasuk inovasi penerapan dan pengembangan sistem teknologi informasi di perusahaan.

Beberapa inovasi IT yang telah dikembangkan dalam mendukung Pengelolaan Bisnis, di antaranya untuk CBS (Core Banking System). Adapun  Teknologi Informasi dalam mendukung Implementasi GRC, di antaranya ada aplikasi SIAK (Sistem Informasi Analisa Kredit), aplikasi MOTO (Mobile Otorisasi Transaksi), aplikasi KPI (Key Performance Indicator), aplikasi SILAP (Sistem Informasi Laporan Kepatuhan), aplikasi SILAT (Sistem Informasi Laporan Tata Kelola), aplikasi SILA (Sistem Informasi Laporan Audit), aplikasi TKS (Tingkat Kesehatan Bank), aplikasi IRA (Individual Risk Assessment), aplikasi ManRisk (Manajemen Risiko), dan aplikasi RBB (Rencana Bisnis Bank).

Terkait digitalisasi bank, ada beberapa program yang cukup membanggakan, Di antaranya program Co-Branding e-Wallet “Madiun Pay” menjadi salah satu Benchmark Bank Madiun dalam hal digitalisasi keuangan non tunai/dompet digital berbasis aplikasi android di Playstore dengan skala nasional yang memudahkan masyarakat untuk menyimpan uang serta menggunakannya sebagai metode pembayaran.  Pelaksanaan Program Kredit Usaha Rakyat Mantap dan Istimewa (KURMA MANIS) untuk masyarakat kabupaten Madiun dalam rangka memerangi rentenir yang dipadukan dengan edukasi implementasi digitalisasi. Serta penyediaan Sistem Informasi Pendukung berupa Website Satuan Kerja (https://sites.google.com/view/skmr-bankmadiun/) yang setiap pegawai diberi akses melalui proses approval untuk dapat mengakses informasi di Website tersebut.

Ditegaskan bahwa penerapan GRC pada BPR Bank Daerah Madiun, merupakan satu kesatuan fungsi-fungsi yang saling terkoordinasi satu sama lain. “Dalam pandangan kami, kebijakan penerapan GRC, ESG dan juga SDGs yang relevan, sesuai dengan visi  misi perusahaan, akan menjamin keberlangsungan bisnis perusahaan dan tidak hanya bermanfaat secara ekonomi saja, namun juga lingkungan dan kehidupan masyarakat. Perusahaan akan mampu meningkatkan daya saing dan akan dapat mempertahankan bisnis dalam jangka Panjang,” ujarnya.

Dalam hal ini, perusahaan juga telah memiliki kelengkapan sistem dan tata Kelola untuk penerapan GCG maupun GRC. Termasuk aspek dukungan kebijakan internal dan juga regulasi eksternal (sebagai dasar/syarat yang mengharuskan implementasi GCG). Misalnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 4/POJK.03/2015 tentang  Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Perkreditan Rakyat. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, dan lainnya.

Sedangkan terkait GRC di antaranya mengacu pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.03/2019 Tanggal 21 Januari 2019 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Perkreditan rakyat.. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Perkreditan Rakyat.

BACA JUGA:   Terapkan GRC, PT Pengembang Pelabuhan Indonesia juga Andalkan IT

Perusahaan juga menerapkan strategi risk profil (identifikasi risk profil) dalam semua aktivitas usaha. Identifikasi Risk Profile  Identifikasi Risk Profile di BPR ini, di bagi menjadi 2 metode yaitu berdasarkan Risiko Inheren dan Risiko Penetapan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR). Misalnya implementasi Manajemen Risiko berdasarkan Risiko Inheren untuk risiko Kredit, di antaranya menyangkut Pilar Komposisi Portfolio Aset dan Tingkat Konsentrasi Kredit, Pilar Kualitas Aset, Pilar Strategi Penyediaan Dana, dan juga Pilar Faktor Eksternal lainnya.

Dengan dukungan integrasi fungsi-fungsi, dan penerapan GCG dan GRC, memungkinkan perusahaan mengelola kegiatan usaha secara efisien, meminimalkan konflik, menghindari penyimpangan, meminimalkan risiko untuk mencapai kinerja  yang lebih baik secara berkelanjutan.

Contoh Penerapan GRC Terintegrasi, di antaranya dalam proses pengajuan kredit menggunakan Aplikasi SIAK berbasis Web berjenjang sesuai SK Kewenangan Memutus yang melibatkan Satuan Kerja. Proses Persetujuan/Approval Penarikan Tabungan diatur secara berjenjang by system dengan menggunakan Aplikasi Mobile Otorisasi (MOTO) pada Core Banking System (CBS). Penyediaan Sistem Informasi Pendukung berupa Website Satuan Kerja yang setiap pegawai diberi akses melalui proses approval untuk dapat mengakses informasi di Website tersebut. Proses pelaporan ke Otoritas Jasa Keuangan dengan menggunakan aplikasi SILAT, SILAP, RBB, MR(ManRisk), TKS, SILA & IRA.

Sementara itu, terkait GCG, berdasarkan hasil penilaan selama dua tahun terakhir dari asesor pihak luar (Silat), Skor Penilaian GCG Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun mendapat predikat (Baik) dengan skor terakhir 2,4. Terkait GCG ini, hasil self Assessment Implementasi GCG Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun secara rutin dikirim ke Website pelaporan APOLO OJK 1 (satu) tahun sekali setiap periode bulan Januari. Hasil self Assessment Implementasi GCG Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun secara rutin dikirim ke Website Asosiasi Perbarindo 1 (satu) tahun sekali setiap periode bulan Januari – Februari. Hasil self Assessment Implementasi GCG secara rutin juga ditampilkan ke Website Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun setiap periode bulan Januari – Februari.

Perusahaan juga telah memiliki sistem dalam penerapan Whistleblowing System (WBS). Dalam hal ini, perusahaan membuat hotline nomor telepon 088804900049 pada website perusahaan yang dapat digunakan untuk laporan pengaduan nasabah. Perusahaan akan melaporkan hasil pengaduan nasabah pada Sistem Informasi Pelaporan Edukasi dan Perlindungan Konsumen (Sipeduli) OJK. Perusahaan juga mengatur perlindungan bagi konsumen dalam SK Direksi nomor 007 / 081 / 402.401 / 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Perlindungan Konsumen Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun.

BACA JUGA:   Jadi Rumah Talenta Terbaik Indonesia, HC BTN Siap Wujudkan ‘The Best Mortgage Bank di ASEAN’

Terkait risiko (GRC), perusahaan juga menerapkan model Three lines of defence (tiga lapis pertahanan).  Lini Pertama pada Bank Madiun dilakukan oleh Divisi / Bagian Bisnis & Divisi / Bagian Operasional, terutama dalam menjalankan proses Risk Assesment sampai dengan Monitoring Activities. Lini pertama dijalankan oleh pihak operation yang menjalankan proses bisnis setiap hari, yang memastikan risiko dan kontrol sudah menjadi kesatuan dengan aktivitas harian.

Lini kedua pada Bank Madiun dilakukan oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko / Satuan Kerja Kepatuhan & Satuan Kerja APUPPT, terutama dalam menjalankan monitoring activities. Lini kedua merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk mendampingi Lini Pertama dalam mencapai tujuannya. Secara spesifik membantu Lini Pertama dalam mengimplementasikan strategi, memberikan pandangan terhadap risiko, membantu mengelola risiko, menjalankan kontrol sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ada, serta memperoleh informasi dan memberikan pelaporan kepada Direksi mengenai kondisi risiko Perusahaan secara keseluruhan.

Sedangkan lini ketiga pada Bank Madiun, dilakukan oleh Satuan Kerja Audit Internal, merupakan pihak yang tidak terlibat dalam kegiatan operasional, pengambilan keputusan, serta men-design pengendalian internal. Satuan Kerja Audit Internal merupakan pihak independen dan wajib menghindari conflict of interest (Benturan Kepentingan) dalam Perusahaan.

Kepada Dewan Juri TOP GRC Awards 2024, Dian Anggraeni menuturkan bahwa keberhasian penerapan GRC, ESG, dan SDGs tak lepas dari adanya peran dan dukungan Dewan Pengawas. “Mereka juga aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan GRC secara umum termasuk kebijakan direksi yang menetapkan penerapan GCG prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini BPR/BPRS memiliki peranan penting dalam mengembangkan perekonomian. Pentingnya peran dari BPR/BPRS ini terbukti dengan adanya perluasan fungsi BPR/BPRS melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), termasuk di dalamnya merubah singkatan BPR dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

Penerapan GRC atau Governance, Risk and Compliance ini juga dapat memberikan kontribusi yang positif dalam menjaga keberlangsungan proses bisnis yang sehat, termasuk dalam penyaluran kredit untuk mendukung perekonian Masyarakat di Madiun. Tercatat penyaluran kredit selama tahun 2023 mencapai Rp 202.496.831.082. Proporsi penyaluran kredit per sektor ekonomi periode Desember 2023 terbesar sektor perdagangan sebesar 45,54%, kemudian sektor pertanian sebesar 31%  dan sektor lain-lain sebesar 16,83%, sehingga atas pencapaian tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Editor: Agus H

Tags: bpr bank daerah madiun
Previous Post

Ada Monopoli, Harga Tiket Pesawat Sulit Turun

Next Post

Hutama Karya segera Tetapkan Tarif Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR