TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Ada Monopoli, Harga Tiket Pesawat Sulit Turun

Nurdian Akhmad
17 July 2024 | 13:10
rubrik: Business Info
Tarif Penerbangan Diusulkan Naik, Ini  Besarannya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TopBusiness – Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menilai, iklim usaha penerbangan yang saat ini tidak sehat. Hal ini lantaran masih adanya monopoli dalam bisnis penerbangan.

“Sehingga terjadi pengaturan harga oleh satu pihak dan tidak terjadi persaingan usaha yang sehat,” ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Denon menyebut sejumlah monopoli yang saat ini terjadi seperti monopoli penyedia avtur di bandara, monopoli pengelolaan bandara oleh pemerintah, serta monopoli operasional penerbangan dari maskapai atau group maskapai tertentu.

Denon meminta pemerintah meminimalisasi atau menghapus praktik monopoli tersebut guna mendorong persaingan usaha yang sehat. “Salah satu contoh meminimalisasi monopoli operasional penerbangan adalah pengelolaan slot penerbangan yang lebih baik,” ucap Denon.

Denon mendorong pengelolaan slot harus berdasarkan azas keadilan bagi maskapai dan kekuatan pasar. Jarak waktu slot antarmaskapai pun harus diperhatikan agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat.

“Pengelola slot harus menjalankan aturan dengan tegas sehingga maskapai mematuhi aturan yang berlaku. Slot yang tidak terpakai dalam jangka tertentu harus segera ditarik dan diisi maskapai lain,” sambung Denon.

Kendati demikian, lanjut Denon, pemerintah juga harus memperhatikan maskapai yang menerbangi virgin route, yaitu rute yang sebelumnya tidak ada penerbangan. Pemerintah harus memberikan proteksi pada maskapai yang pertama menerbanginya dalam jangka waktu tertentu dengan terus menerus mengevaluasi pasar penerbangan di daerah tersebut.

“Penambahan penerbangan oleh maskapai lain baru bisa dilaksanakan bila pasarnya sudah kuat dan maskapai pertama sudah mendapatkan keuntungan,” ucap Denon.

Selain itu, INACA juga menyambut baik dibentuknya Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Denon menyebut pembentukan satgas ini sudah tepat dalam menghadapi kompleksitas persoalan industri penerbangan tanah air.

BACA JUGA:   Technical Rebound Akhiri Sesi Akhir Pekan

“Permasalahan yang melingkupi penerbangan nasional itu sangat kompleks dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Untuk itu komite tersebut harus benar-benar kuat secara legal maupun operasional serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan penerbangan sehingga kinerjanya baik dan benar,” kata Denon.

Tags: INACAtiket pesawat
Previous Post

GIIAS 2024, Astra Financial Hadirkan Layanan Keuangan One Stop Solution

Next Post

Penerapan GRC BPR Bank Daerah Madiun Didukung Sistem IT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR