TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bank Kalbar Jadikan GRC Sebagai Bagian dari Strategi Bisnis Berkelanjutan

Ahmad Churi
7 August 2024 | 09:05
rubrik: Event
Bank Kalbar Jadikan GRC Sebagai Bagian dari Strategi Bisnis Berkelanjutan

Jakarta, TopBusiness – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar melihat dan menjadikan Good Corporate Governance (GCG), Governance Risk & Compliance (GRC), dan Environmental, Social, and Governance (ESG), sebagai bagian dari strategi bisnis berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan ketiga aspek ini, Bank Kalbar dapat menciptakan nilai jangka panjang bagi pemangku kepentingan yang berkontribusi pada tujuan keberlanjutan.

Penerapan prinsip-prinsip GCG  (Transparency, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness) dilakukan Bank Kalbar agar perusahaan dapat terus bertahan dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat. GCG diharapkan juga dapat menjadi sarana untuk menggapai visi dan misi Perusahaan secara efektif. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat ini memiliki VISI “Menjadi Bank Pilihan Utama Masyarakat yang Berkinerja dan Berdaya Saing Tinggi serta Terdepan dalam Layanan”.

Sedangkan Misi yang di emban ada empat. Pertama, Memberikan layanan yang optimal dengan memberi solusi keuangan yang bernilai tambah bagi nasabah melalui penciptaan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance). Kedua, Ikut berperan aktif memberikan kontribusi perkembangan perekonomian daerah dan nasional. Ketiga, Menciptakan kondisi terbaik bagi karyawan untuk berkarya dan berprestasi. Kaempat, Menjadi perusahaan yang memiliki tata kelola yang baik dan berbasis risiko.

Implementasi GRC dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki kerangka kerja dengan memasukan aspek risiko untuk mendukung praktik bisnis keberlanjutan. Perusahaan juga menerapkan ESG, di mana dalam menjalankan aktivitasnya tidak hanya mendapatkan keuntungan finansial, tetapi juga berupaya memberikan dampak positif pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Dengan memprioritaskan keberlanjutan, perusahaan dapat mengurangi risiko, membangun reputasi, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari tanggung jawab Perusahaan. Bank Kalbar juga menselarakan berbagai aktivitas usaha untuk turut mendukung program Sustainable Development Goals (SDGS).  Perusahaan  berkomitmen untuk senantiasa bisa memberikan kontribusi pembangunan tujuan global yang dapat digunakan sebagai panduan untuk merancang dan menilai inisiatif keberlanjutan perusahaan.

“Dengan mengintegrasikan aspek GCG, GRC dan ESG, Bank Kalbar dapat menciptakan nilai jangka panjang bagi pemangku kepentingan yang juga akan memberikan berkontribusi pada tujuan Pembangunan secara berkelanjutan sesuai dengan tujuan SDGs,” ungkap Direktur Utama PT Bank Kalbar, H. Rokidi, S.E., M.M., didampingi timnya dalam sesi wawancara penjurian TOP GRC Awards 2024 yang dilakukan langsung Majalah TopBusiness belum lama ini, di Jakarta.

BACA JUGA:   Astra International, Berkembang Bersama dan Berikan Kontribusi bagi Semua

Bank Kalbar sebagai pelaku Bank Daerah ternama, telah menerapkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance-GCG), risk management terintegrasi dalam proses bisnis dengan memperhatikan aspek risiko melalui risk management. 

Penerapan Manajemen Risiko pada Bank Kalbar telah dilakukan mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. Penerapan Manajemen Risiko di Bank Kalbar sebagai berikut: 1. Bank memastikan pelaksanaan Manajemen Risiko berjalan baik dengan membentuk Komite Pemantau Risiko, Komite Manajemen Risiko, dan Satuan Kerja Manajemen Risiko 2. Struktur Organisasi Bank telah mengakomodir prinsip 3 lini pertahanan (three lines of defences) yaitu Unit Kerja Bisnis pada lini pertama, Divisi Manajemen Risiko dan Divisi Kepatuhan pada lini kedua dan Divisi Audit Intern pada lini ketiga.

Dalam pengambilan keputusan strategis, Bank telah membentuk komite-komite untuk memastikan pengambilan keputusan dilakukan dalam kerangka Enterprise Risk Management yaitu Komite ALCO, Komite Kebijakan Kredit, dan Komite Teknologi. Bank secara berkala menyampaikan laporan evaluasi Penerapan Manajemen Risiko 5. Risiko sisa (residual risk) secara periodik dibahas pada rapat Komite Manajemen Risiko untuk membahas akar permasalahan serta tindak lanjut penyelesaian.

“Dengan semakin kompleksnya risiko kegiatan usaha perbankan saat ini, Manajemen Bank Kalbar berupaya menanamkan budaya sadar risiko pada seluruh pegawai disetiap tingkatan”, ujarnya.

Dalam upaya menanamkan dan memperkuat budaya risiko, telah dilakukan beberapa program sebagai berikut: 1. Sosialisasi budaya risiko kepada seluruh jajaran risk taking unit untuk memastikan bahwa pegawai tersebut memiliki pemahaman yang cukup mengenai praktek manajemen risiko, dan secara berkesinambungan mengembangkan budaya risiko kepada seluruh pegawai pada setiap jenjang organisasi. 2. Melakukan kampanye sadar risiko melalui media poster, x-banner, dan stiker kepada seluruh Pegawai Bank Kalbar 3. Melaksanakan Focus Discussion Group (FGD) terkait risiko-risiko perbankan yang melibatkan pegawai risk taking 4. Membentuk Person In Charge (PIC) Manajemen Risiko pada seluruh Kantor Cabang

Selain melaksanakan program-program tersebut di atas, Bank Kalbar juga menyertakan para pegawai yang menduduki suatu jabatan dalam Program Sertifikasi Manajemen Risiko baik penyetaraan maupun pelaksanaan uji kompetensi jenjang 4 sampai dengan jenjang 7. Dengan mengikuti program sertifikasi tersebut, pegawai memperoleh peningkatan kemampuan terkait dengan pemahaman risiko, pengendalian risiko serta berbagai kompetensi pengelolaan risiko lainnya.

BACA JUGA:   Implementasi HC, Dukung Transformasi Bisnis PT Hakaaston

Dengan strategi ini, perusahaan memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan, dan mampu terus meningkatkan kinerja usaha. Tercatat secara umum, Bank Kalbar sepanjang tahun 2023 mampu membukukan kinerja usaha dan pencapaian positif. Tercermin dari pertumbuhan bisnis yang diraih, mulai dari perolehan atau pengumpulan dana pihak ketiga (DPK), pembiayaan, aset hingga laba bersih perusahaan.  Tahun 2022, laba bersih perusahaan mencapai Rp 424,4 miliar, tahun  2023 naik mencapai Rp 455,4 miliar atau lebih tinggi dari  target semula sebesar Rp445,6 miliar atau tercapai 102,19%.

“Tahun 2022 perusahaan meraih laba bersih sebesar Rp424.4 miliar dan tahun 2023 naik menjadi Rp455.4 miliar, lebih tinggi dari target semula Rp 445.6 miliar. Ini sejalan dengan strategi bisnis (secara umum) yakni terus menjaga pertumbuhan kinerja keuangan dan profitabilitas yang berkelanjutan. Dan ini suatu capaian yang luar biasa menurut kami,” ungkap Dirut H Rokidi yang juga didampingi Direktur Kepatuhan R.S.M. Al Amin B.A., S.E., M.E. (secara virtual melalui aplikasi zpoom meeting).

Secara umum, penerapan tata kelola pada industri perbankan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJk). Di antaranya POJK Nomor 17 Tahun 2023 Tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 perihal Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Selain itu regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.03/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.

Dalam hal ini, penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Coprporate Governance (GCG) dari Bank Kalbar berlandaskan pada 5 (lima) prinsip dasar yaitu, Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness.

Terkait  transparansi, Bank menyediakan akses informasi secara tepat, memadai, jelas akurat dan mudah diakses stakeholders sesuai dengan haknya. Accountability, Bank menetapkan tanggung jawab yang jelas dari setiap komponen organisasi selaras dengan visi misi, sasaran usaha, dan strategi Perusahaan. Responsibility, Bank Kalbar senantiasa memegang prinsip prudential banking practices.

BACA JUGA:   BPR Jwalita Trenggalek Catat Kinerja Gemilang di 2024, Ini Faktor Penopangnya!

Untuk Independency, Bank Kalbar terus berupaya menghindari terjadinya dominasi yang tidak wajar oleh stakeholders. Adapun prinsip Fairness,  Bank senantiasa memperhatikan kepentingan seluruh stakeholders berdasarkan asas kesetaraan dan kewajaran.

Berdasarkan Self Assessment Pelaksanaan Penerapan Tata Kelola Bank Kalbar, posisi pada 31 Desember 2023, berada pada Peringkat 2. Hal ini mencerminkan bahwa Manajemen Bank telah melakukan penerapan Tata Kelola yang secara umum baik. Hal ini terlihat dari pemenuhan yang memadai atas prinsip Tata Kelola. Dalam hal terdapat kelemahan penerapan prinsip Tata Kelola, secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan normal oleh Manajemen Bank.

Bank Kalbar juga membangun sistem untuk mewujudkan Budaya Patuh. Antara lain adalah dengan melakukan sosialisasi – sosialisasi Ketentuan kepada pegawai maupun pejabat Bank Kalbar, mendistribusikan POJK, PBI, SEOJK & SEBI kepada divisi/unit kerja terkait dan melakukan uji kepatuhan terhadap kebijakan & prosedur yang akan dikeluarkan.

Untuk mendukung prinsip clean, transparansi dan fairness, Bank Kalbar juga menerapkan Whistleblowing System (WBS). Askes Whistleblowing System terutama untuk memudahkan pengungkapan tindakan pelanggaran atau pengungkapan perbuatan yang melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan Bank oleh Pelapor Pelanggaran.

“Bank Kalbar telah menerapkan Whistleblowing System sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum. Selain itu, Bank Kalbar juga telah mengatur Kebijakan dan Mekanisme Pengelolaan Pengaduan Pelanggaran (Whistleblowing System) dalam Surat Keputusan Direksi No. SK/184/DIR Tahun 2022 Tentang Buku Pedoman Perusahaan Strategi Anti Fraud PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat,” ujarnya.

Guna mendukung prinsip keterbukaan,Bank Kalbar juga membangun  sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pengadaan barang dan jasa yang meliputi pengadaan barang, jasa konstruksi, jasa konsultasi, dan jasa lainnya. Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bank Kalbar menggunakan anggaran biaya Bank Kalbar, sehingga metode pengadaan di atur tersendiri yang dituangkan di dalam Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Logistik. “Metode Pemilihan penyedia barang dan jasa, sebagai berikut : 1. Pelelangan Umum 2. Pelelangan terbatas 3. Pemilihan Langsung 4. Pelelangan Sederhana 5. Penunjukkan Langsung 6. Kontes/Sayembara,” terangnya.

Editor: Agus H

Tags: Bank Kalbar
Previous Post

6 Saham Ini Direkomendasikan di Hari Ini

Next Post

IHSG di Pembukaan Perdagangan Mendaki

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR