Jakarta, TopBusiness – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) baru saja memberikan peringkat terhadap surat utang milik PT PP Properti Tbk (IDX: PPRO). Peringkat itu diberikan terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri B Tahun 2020 PT PP Properti Tbk Periode 12 Agustus 2024 sampai dengan 27 Februari 2025.
“Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin (12/8/2024), Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat idBB- (Double B Minus) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri B Tahun 2020 PT PP Properti Tbk senilai Rp47.900.000.000,00,” tutur Direktur Utama Pefindo, Pefindo Irmawati, dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.
“Efek utang dengan peringkat idBB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya,” sebutnya.
Dia melanjutkan, dengan peringkat itu, berarti kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut mudah terpengaruh oleh memburuknya perkembangan perekonomian, bisnis, dan keuangan, yang akan dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.
“Dan untuk Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan,” tegasnya.
