Jakarta, TopBusiness – Selain mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance (GCG), PD BPR Bahteramas Konawe -Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menjalankan aktivitasnya, juga menerapkan fungsi tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan / Governance, Risk, and Compliance (GRC). Strategi kepatuhan ini juga berdampak signifikan bagi kelangsungan usaha yang kian meningkat, baik secara bisnis maupun layanan nasabah (pelanggan).
BPR Bahteramas Konawe selama ini telah melaksanakan dan menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar dengan berlandaskan sikap kehati-hatian serta manajemen yang sehat. Sejak awal manajemen BPR Bahteramas meyakini dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik akan berdampak positif baik bagi kelangsungan perusahaan.
Hal ini selaras dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK terkait tata kelola bagi BPR yang mengharuskan adanya pelaksanaan tiga fungsi yang terdiri, fungsi audit intern, fungsi manajemen risiko, dan fungsi kepatuhan.
Perusahaan dalam hal ini dengan mengacu POJK No. 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat SEOJK No. 5/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat. Kemudian POJK Nomor 13/POJK.03/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi BPR. SEOJK no 1/SEOJK.03/2019 Penerapan Manajemen Risiko bagi BPR.
Penerapan tata kelola perusahaan yang baik, tidak semata-mata hanya tertulis, melainkan menjadi pedoman dalam kegiatan operasionalnya. Prinsip GCG telah ditanamkan dalam budaya kerja serta perilaku bagi seluruh jajaran Perusahaan. Prinsip GCG, di antaranya tercermin pada kewajaran dalam bertransaksi usaha, keterbukaan serta perilaku manajemen dalam menjalankan bisnis perbankan.
Prinsip GCG sebagaimana yang telah diterapkan di BPR Bahteramas berpedoman kepada petunjuk pelaksanaan kebijakan dan praktik tata kelola Perusahaan, baik mengacu pada regulasi eksternal maupun kebijakan internal. Perusahaan juga mematuhi semua regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), termasuk yang terkait dengan peraturan permodalan, pelaporan, dan transparansi.
“Terkait sistem & kebijakan manajemen risiko, di internal juga ada SK Direksi 32b/KEP.DIR/VIII/2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko,“ ujar Direktur Utama PD BPR Bahteramas Konawe, Dr. Ahmat., SE., MM. CRBD, dalam sesi presentasi dan wawancara penjurian “TOP GRC Awards 2024, pada Jumat (30/08/ /2024), di Jakarta.
Selanjutnya dalam hal manajemen risiko ini, PD. BPR Bahteramas Konawe juga telah memiliki sistem pengendalian internal untuk mencegah dan mendeteksi kesalahan serta penyelewengan (fraud) dalam operasional sehari-hari. Dalam kaitan ini, BPR Bahteramas juga memanfaatkan sistem teknologi informasi untuk otomatisasi proses dan pengelolaan data untuk mengurangi risiko kesalahan manual dan meningkatkan efisiensi.
“Untuk pelaksanaan prinsip GCG dan juga GRC ini, kami juga terus meningkatkan kemampuan Suber Daya Manusia (SDM) atau karyawan dengan memberikan pelatihan berkelanjutan, agar mereka bisa terus update memahami dinamika, regulasi, dan kebijakan yang berlaku. Selain itu juga kami topang dengan penerapan Teknologi Informasi (TI), termasuk dalam mendukung implementasi GRC. Misalnya pada Aplikasi Core Banking kami, sudah ada pengelompokan profil risiko setiap nasabah. Kami juga terus melakukan peningkatan pada keandalan Core Banking agar juga selalu update terhadap semua ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Dalam kesempatan wawancara penjurian ini, Dirut BPR Bahteramas DR Ahmat membawakan materi presentasi berjudul “Mendorong Pembangunan Berkelanjutan Peran Kepemimpinan dalam GRC, ESG, dan SDGs”. Turut mendampingi di antaranya Manager Pemasaran BPR Bahteramas Konawe, Hardianto dan jajaran staf BPR Bahteramas lainnya. Sedang Tim Juri Penilai terdiri Ery Sumiarso, Senior Business Consultant dari Sinergi Daya Prima (SDP), Benyamin De Haan (Senior Advisory Madani Solusi Internasional /MSI Groups), M Lutfi Handyani – Ceo MSI Group dan Pemred Majalah TopBusiness, serta Dwinda Ruslan dari Yayasan Pengembangan Keuangan Mikro (Pakem) yang dimoderatori oleh Ahmad Chury dari Solusi Kinerja Bisnis (SKB)/ MSI Group).
Lebih lanjut Dirut Ahmat mengatakan, mengenai bisnis yang berkelanjutan (sustainable business), manajemen berpandangan bahwa perusahaan akan semakin berkembang dengan baik, manakala tidak hanya fokus pada keuntungan finansial, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan. Bisnis yang berkelanjutan dianggap mampu menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham, karyawan, masyarakat, dan lingkungan. “Manajemen memahami bahwa keberlanjutan bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga peluang bisnis yang bisa meningkatkan reputasi perusahaan, membuka pasar baru, dan memastikan kelangsungan bisnis,” terangnya.
Dalam hal ini, manajemen perusahaan senantiasa memastikan bahwa semua praktik bisnis sesuai dengan peraturan. Transparansi dalam pelaporan keuangan dan non-keuangan. Peningkatan akuntabilitas melalui audit internal dan eksternal yang teratur.
Penerapan prinsip GGC, dan GRC ini juga memberikan dampak bagi penigkatan perusahaan secara berkelanjutan.Kinerja PD BPR Bahteramas Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mencatatkan tren positif sepanjang tahun 2023 lalu. Baik dari sisi raihan asset maupun kucuran kreditnya. Bahkan atas capaian tersebut, BPR di Kabupaten Konawe meraoih predikat sebagai BPR terbaik di Provinsi Sultra.
Disebutkan, realisasi volume usaha posisi tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar Rp110,1 Miliar dari realisasi Tahun 2022 sebesar Rp 69,7 Miliar atau tumbuh 57.8%. Peningkatan ini melampaui dari target RBB yaitu Rp77,5 Miliar atau mencapai 141,95%. Pencapaian angka tersebut, dari 12 BPR di Kabupaten/Kota se-Sultra, asset BPR Konawe yang terbesar.
Demikian juga kinerja kredit yang dikucurkan (KYD), di mana pada 2023 mengalami pertumbuhan menjadi Rp65,6 miliar dari capaian tahun 2022 sebesar Rp39 miliar. Berarti mengalami pertumbuhan mencapai 72%. Peningkatan ini juga melampaui target RBB di angka Rp43 miliar atau tercapai 154%. Bahkan meski kredit agresif, realisasi rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) BPR Konawe di 2023 sangat rendah yakni 0,5%. Angka itu disebut mengalami penurunan signifikan dari target RBB di 0,8% dan dibandingkan realisasi 2022 sebesar 0,99%. Dengan capaian tersebut, BPR Bahtaramas Konawe masuk BPR yang menyalurkan kredit terbesar mencapai Rp65,60 miliar sepanjang tahun lalu.
Sedangkan proyeksi aset BPR di RBB 2024 di targetkan meningkat Rp1120. 32 Miliar tumbuh 10% dari realisasi tahun 2023. “Realisasi pertumbuhan asset per Juli 2024 telah melampaui target Desember 2024, yaitu Rp128.048 miliar,” ujarnya.
Editor: Busthomi
