Jakarta, TopBusiness—Status opini WDP (wajar dengan pengecualian) untuk laporan keuangan PT Danareksa (Persero), Tbk., tahun pembukuan 2023, disebabkan oleh hal tertentu. Yakni, adanya opini WDP yang diberikan kepada PT PPA Kapital. Dan PPA Kapital dibentuk oleh anak usaha Danareksa yaitu PT PPA (Perusahaan Pengelola Aset).
“Opini WDP pada laporan keuangan audit Danareks tahun 2023 tidak menimbulkan kewajiban kontijensi,”kata Direktur Keuangan Danareksa, Basaria Martha Juliana, dalam keterbukaan informasi untuk investor bursa saham, hari ini.
Opini WDP tersebut pun tidak berdampak terhadap perubahan angka balance sheet serta angka profit and loss Danareksa, baik secara konsolidasi atau standalone.
Penyebab opini WDP untuk PPA Kapital dikarenakan proses administrasi pemindahan kepemilikan atas sukuk yang masih dalam proses penyelesaian, sampai dengan tanggal laporan keuangan audit tahun 2023 Danareksa diterbitkan.
“Dengan demikian menurut auditor belum terdapat bukti audit yang dapat diandalkan untuk menyimpulkan perlakukan akuntansi yang tepat atas transaksi tersebut.”
Ia menambahkan, “Menurut opini auditor, informasi keuangan entitas induk (Danareksa) disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.”
