Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Fortune Mate Indonesia Tbk dengan kode emiten FMII.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, dalam website idx.co.id, di Jakarta, mengacu pada Pengumuman No. Peng-UPT-00094/BEI.WAS/09-2024, maka saham FMII dicabut suspensinya.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00094/BEI.WAS/09-2024 tanggal 11 September 2024, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (suspensi) saham PT Fortune Mate Indonesia Tbk (FMII).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Fortune Mate Indonesia Tbk (FMII) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali,” ujar Yulianto.
Saham FMII mulai perdagangan sesi I tanggal 13 September 2024.
