Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00100/BEI.WAS/09-2024 menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Mitra Energi Persada Tbk dengan kode emiten KOPI.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Mitra Energi Persada Tbk. (KOPI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Donni Kusuma Permana, selaku P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, melalui situs idx.co.id, di Jakarta.
Saham PT Mitra Energi Persada Tbk. (KOPI) disuspensi pada perdagangan tanggal 26 September 2024.
“Penghentian sementara perdagangan saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya,” kata Donni.
Karena itu, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
