TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Soal Uji Materi UU OJK, Perbanas Netral

Nurdian Akhmad
17 March 2014 | 14:31
rubrik: Finance
Sigit Pramono (Foto: Pajak.co.id)
Sigit Pramono (Foto: Pajak.co.id)

Jakarta, businessnews.id — Ketua Perbanas (Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional) Sigit pramono menyatakan, pihaknya tidak dalam posisi mendukung atau menolak terhadap uji materi (judicial review) terhadap sejumlah pasal/ayat di Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK (Otoritas Jasa Keuangan) oleh sekelompok orang. Ia menyampaikan hal itu di Jakarta hari ini.

Dalam peluncuran OJK Watch, Sigit mengatakan bahwa dirinya merupakan salah satu penggagas OJK watch.

Menurutnya, sistem pengawasan perbankan yang ditarik ke OJK sudah ketinggalan Jaman, pasalnya negara lain seperti Inggris dan Korea Selatan telah mengembalikan pengawasan perbankan kepada bank sentral.

Ditambahkan, awal pendirian OJK merupakan bentuk hukuman kepada Bank Indonesia sebab dalam krisis ekonomi tahun 1998, banyak bank yang mengalami kesulitan likuditas. Bahkan berakhir pada pemberian dana obligasi rekap sebesar Rp 600 triliun.

Namun setelah itu, perbankan telah mengalami perbaikan sehingga perbankan Indonesia mengalami pertumbuhan terbaik di dunia. “NPL (nonperforming loan) perbankan nasional masih di bawah 5 persen,“ ujarnya.

Dengan perbaikan itu, tambah Sigit itu lagi, maka hukuman kepada BI terkait pengawasan perbankan sudah tidak relevan lagi. Namun karena UU OJK telah keluar, pihaknya hanya bisa mematuhi. (ABDUL AZIZ)

 

BACA JUGA:   Banyak Fraud di Reksadana, Ini Komentar APRDI
Tags: judicial reviewmkojkuji materi
Previous Post

Sesi I: IHSG Naik 10 Poin, Transaksi di Rp 6 Triliun

Next Post

Muliaman Hadad Harap 10% Kelas menengah Jadi Investor Saham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR