Jakarta, TopBusiness—Sebanyak 70 persen produk kertas kemasan yang digunakan oleh industri makanan dan minuman, khususnya pada segmen kertas kemasan, telah memiliki persyaratan food grade. “Hal ini menjadi peluang untuk produk kertas kemasan containerboard dan boxboard yang digunakan pada produk pangan tersebut,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), Putu Juli Ardika, pada pembukaan pameran ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024 di Jakarta (9/10/2024).
Kemenperin terus mendorong pengembangan industri kemasan yang merupakan salah satu sektor dengan pertumbuhan pasar relatif tinggi. ”Pasar dalam negeri untuk produk industri kemasan cukup potensial karena terkait erat dengan industri manufaktur, terutama industri makanan dan minuman,” kata Putu dalam keterangan resmi untuk wartawan.
Putu juga menyampaikan, faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan industri kemasan, di antara itu adalah kemajuan teknologi pengemasan dan pencetakan, tuntutan estetika, hingga meningkatnya permintaan terhadap kemasan inovatif.
“Meningkatnya permintaan terhadap makanan dan minuman kemasan serta berkembangnya industri farmasi selama pandemi juga memengaruhi pertumbuhan industri kemasan dan pencetakan,” ujarnya.
