TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Berlaku Efektif: Restrukturisasi Utang Waskita Karya Rp26 Triliun

Achmad Adhito
22 October 2024 | 07:46
rubrik: Capital Market
Atmindo Beli Kavling Rp 45 Miliar dari 22 Pihak

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, TopBusiness—PT Waskita Karya, Tbk. (Persero) telah menandatangani perubahan perjanjian restrukturisasi dengan sembilan bank. Itu untuk utang senilai Rp26,21 triliun.

Dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham (21/10/2024), Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, menjelaskan bahwa perubahan itu berlaku efektif mulai 17 Oktober 2024. Sebelumnya, akta perjanjian pengubahan itu telah ditandatangani di 16 Agustus 2024.

Adapun bank tersebut adalah berikut ini: Bank BJB, Bank SMBC Indonesia, Bank BNI, Bank Permata, Bank Panin, Bank OCBC NISP, Bank Resona Perdania. Kemudian, ada Bank BNP Paribas Indonesia, Bank Shinjan Indonesia.

Dengan pengubahan perjanjian restrukturisasi itu, utang senilai Rp26,21 triliun akan dibayarkan sesuai ketentuan pengubahan perjanjian, dalam beberapa bagian. Pertama, fasilitas kredit Rp24,15 triliun dari bank konvensional, dibagi dalam, pertama, fasilitas kredit tranche A senilai Rp3,95 triliun.

Kedua, fasilitas kredit tranche B senilai Rp20,20 triliun.

Sementara itu, pembayaran fasilitas pembiayaan syariah, terbagi menjadi dua. Pertama, pembiayaan syariah tranche A senilai Rp336,76 miliar. Yang kedua adalah fasilitas pembiayaan syariah tranche B senilai Rp1,72 triliun.

Kemudian, keterbukaan informasi itu pun memaparkan bahwa, di 3 Oktober 2024, Waskita Karya menandatangani akta perubahan perjanjian kredit sindikasi dengan sejumlah bank. Itu berupa kredit modal kerja bersifat bergulir transaksional hingga Rp8,07 triliun.

Lantas, ada non cash loan hingga Rp6,26 triliun. Dan, supplier financing hingga Rp6,26 triliun.

Bank yang memberikan kredit sindikasi tersebut adalah: Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BJB, dan Bank Sumut.

BACA JUGA:   Pengelolaan HC Waskita Karya Siap Menuju World Class HC
Tags: PT Waskita Karya (Persero) Tbkrestrukturisasi utang waskita karya
Previous Post

Riset: Masyarakat Khawatir Transparansi Pengelolaan Dana TAPERA

Next Post

Ini 6 Saham Rating ‘Buy’ Hari Ini dari Samuel Sekuritas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR