TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

OJK Minta Relife Penuhi Ketentuan Minimum RBC 120%

Achmad Adhito
6 April 2017 | 13:57
rubrik: Finance

Jakarta – ‎PT Asuransi Jiwa Recapital (Relife)  mendapat perhatian khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kesehatannya di bawah standar, terutama jika dilihat dari risk based capital (RBC) yang berada di bawah ketentuan 120 persen.

Atas tingkat kesehatan yang rendah, OJK pun telah menyurati direksi dan komisaris Relife, dimana isi surat itu adalah sanksi pembatasan kegiatan usaha.

Pembatasan kegiatan usaha tersebut terkait dengan upaya Relife yang tanpa hasil setelah OJK memberikan sanksi peringatan pertama dan terakhir.

Bahkan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan final, diketahui bahwa rasio tingkat solvabilitas Relife minus 827,34 persen per 31 Desember 2015.

Dikonfirmasi terkait permasalahan Relife, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad hanya bilang, jika ada perusahaan asuransi dengan RBC di bawah standar, maka pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai dengan yang berlaku.

“Ada SP (surat peringatan) satu, SP 2 dan lain sebagainya. Kalau tidak memenuhi aturan kan ada tahapan-tahapannya. Mau mempailitkan pun ada aturannya,” terang Muliaman, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Menurut Muliaman, kasus seperti Relife merupakan hal yang biasa, namun OJK meminta Relife harus memenuhi ketentuan RBC mininum 120 persen.

Sejauh ini, OJK tidak memberikan rekomendasi atau saran kepada Relife untuk memenuhi ketentuan RBC. Muliaman menegaskan, Relife bisa mencari dana sendiri untuk memenuhi ketentuan RBC tersebut.

“Pokonya dia (Relife) harus memenuhi RBC 120 persen, secara umum mereka bisa cari dana sendiri untuk bisa memenuhi 120 persen tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut Muliaman mengatakan, secara menyeluruh industri asuransi dalam keadaan baik dan penuh harapan, dimana semua orang saat ini sudah mulai sadar berasuransi seiring meningkatnya pendapatannya. (az)

 

BACA JUGA:   Kinerja Apik, Pefindo Pertegas Rating WIKA pada idA
Previous Post

Sejumlah UU Perumahan Masih Perlu Aturan Teknis

Next Post

Kembangkan Bisnis Digital, Bareksa Bakal Lepas 20% Saham Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR