Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman No. Peng-SPT- 00143/BEI.WAS/11-2024 menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Gunung Raja Paksi Tbk melalui kode emiten GGRP.
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi melalui website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 20 November 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
