Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00145/BEI.WAS/11-2024, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Pudjiadi & Sons Tbk dengan kode emiten PNSE.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, di website idx.co.id, di Jakarta.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Aji.
Suspsensi saham PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 21 November 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tutup Aji.
