Jakarta, TopBusiness – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan ke Kementerian BUMN agar aset lahan tak produktif milik BUMN bisa dipakai untuk rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Saat ini, banyak aset lahan milik BUMN misalnya PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT KAI (Persero) hingga PT Pos Indonesia.
“Tapi juga PTPN beberapa tanahnya kadang kala malah sawitnya sudah tidak berbuah lagi, itu kayaknya cocok juga untuk rumah-rumah FLPP kita,” ujar Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono Ari di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan keterbukaannya atas usulan itu. Pihaknya pun nanti akan memetakan wilayah-wilayah lahan milik PTPN mana saja yang berpotensi untuk digarap menjadi rumah KPR.
“Nanti kita akan petakan lahan-lahan PTPN yang sudah terlalu dekat dengan kota dan sudah tidak layak menjadi kebun (lahannya) mungkin bisa sebagian kita konversi menjadi perumahan, termasuk buat Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) yang ada di pedesaan. Kayak di Jakarta itu dekat PTPN IX dan X itu ada tanah di Serpong, di Jawa Tengah ada di Banaran. Nanti kita petakan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menaikan kuota penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 800.000 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, KPR FLPP sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin memiliki rumah bersubsidi dengan angsuran terjangkau.
“Program KPR FLPP yang disalurkan oleh pemerintah bersama perbankan ini sangat bagus dan perlu ditingkatkan targetnya. Banyak masyarakat yang bisa memanfaatkan KPR FLPP untuk dapat memiliki rumah bersubsidi dengan harga yang murah dan angsuran terjangkau,” ujar Ara dalam siaran persnya, beberapa waktu lalu.