TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Generasi Muda Kian Pilih Beli Rumah, Bukan Sewa

Achmad Adhito
30 December 2024 | 15:10
rubrik: Business Info
FOTO – REI Gelar Indonesia International Property Expo 2019 

Konsumen Properti (Foto: Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness—Generasi muda semakin memilih kepemilikan rumah. Laporan 123 Property Recap 2024: The Youth Moves menunjukkan bahwa minat generasi muda, terutama kelompok usia 18-44 tahun, semakin beralih dari menyewa ke membeli rumah.

“Dalam hal preferensi terhadap rumah dengan harga terjangkau dan ukuran kecil-sedang, generasi muda lebih memilih rumah dengan harga terjangkau, terutama di bawah Rp1 miliar dan rumah dengan ukuran kecil-sedang, seperti 30-60 meter persegi mau pun 60-100 meter persegi,” kata Kepala Riset Rumah123.com, Marisa Jaya, hari ini, dalam keterangan tertulis untuk jurnalis.

Hal ini sesuai dengan tahap awal karir mereka yang membutuhkan hunian fungsional dan mudah dikelola, sementara generasi yang lebih tua cenderung memilih rumah dengan harga lebih tinggi dan ukuran lebih besar.

Marisa pun menjelaskan bahwa permintaan rumah seken di Indonesia, terutama dari generasi muda, masih didominasi oleh kawasan Jabodetabek, dengan Tangerang dan Jakarta menjadi area terpopuler.

Ke depan, generasi muda akan menjadi kelompok pembeli rumah yang besar, sehingga dukungan dari pengembang, bank, dan pemerintah sangat penting untuk mewujudkan impian mereka.

BACA JUGA:   Insentif Pajak Properti Baru: Dongkrak Permintaan 16,8%
Tags: Laporan 123 Property Recap 2024: The Youth Movespemilikan rumah generasi mudarumah123.com
Previous Post

Hingga Akhir Tahun, Keuntungan IHSG di 2024 Terperosok Dibanding Indeks-indeks Global

Next Post

Perkuat BPR dan BPRS, OJK Terbitkan Tiga Peraturan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR