Jakarta, TopBusiness—Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2024 tercatat sebesar 155,7 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan posisi pada akhir November 2024 sebesar 150,2 miliar dolar AS.
Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain bersumber dari penerimaan pajak dan jasa, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, serta penerimaan devisa migas, di tengah kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sejalan dengan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global. Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, hari ini, melalui keterangan resmi untuk wartawan.
Posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2024 setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata dia.