Jakarta, TopBusiness—Di periode Januari-November 2024, nilai transaksi PBK (perdagangan berjangka komoditi) berdasarkan notional value tercatat sebesar Rp30.503 triliun. Nilai ini naik 30,20 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang tercatat sebesar Rp23.428 triliun. Hal tersebut dijelaskan Direktur Ekskutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, akhir pekan kemarin, dalam keterangan resmi untuk wartawan.
Khusus November 2024, jumlah nasabah yang aktif bertransaksi pada PBK tercatat sebanyak 70.676 nasabah. Jumlah ini meroket 53,93 persen dari periode November 2023 yang tercatat 45.915 nasabah.
Ramdan pun menjelaskan bahwa saat ini, transaksi PUVA (pasar uang dan pasar valuta asing) difasilitasi 2 bursa berjangka, 2 Lembaga Kliring Berjangka, 55 Pialang Peserta Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), 21 Pedagang Penyelenggara SPA, 8 Penasihat Berjangka, dan 15 Bank Penyimpan Margin.
“Selain itu, terdapat 253 Kontrak Derivatif SPA untuk PUVA yang ditransaksikan pada 2 Bursa Berjangka,” papar Ramdan.
Sementara, transaksi aset kripto di Indonesia pada periode Januari-November 2024 tercatat sebesar Rp556,53 triliun. Nilai ini melonjak 356,16 persen dibanding periode yang sama pada 2023 yang tercatat sebesar Rp122 triliun (yoy/year on year).
Adapun pelanggan aset kripto yang terdaftar secara akumulatif sejak Februari 2021–November 2024 tercatat sebanyak 22,11 juta pelanggan.
Di sisi lain, sampai saat ini jumlah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah berizin Bappebti tercatat sebanyak 16 pedagang.
“Selain itu, terdapat 14 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) sedang berproses menjadi PFAK,” kata Ramdan.
