TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kasus Kebakaran Glodok Plaza, SSIA Sebut Belum Hitung Kerugian

Busthomi
20 January 2025 | 07:34
rubrik: Management
Kasus Kebakaran Glodok Plaza, SSIA Sebut Belum Hitung Kerugian

FOTO: Istimewa (RM.id)

Jakarta, TopBusiness – Musibah kebakaran yang memilukan terjadi di Glodok Plaza, Jakarta, pada Rabu (15/1/2025) lalu. Hingga kemarin disebut musibah kebakaran ini telah menelan 7 korban jiwa dan 14 orang masih dinyatakan hilang.

Atas kejadian ini, PT Surya Semesta Internusa Tbk (IDX: SSIA) yang merupakan holding dari perusahaan pengelola Glodok Plaza, PT TCP Internusa (“TCP”) mengaku masih belum menghitung kerugian akibat musibah tersebut.

“Kebakaran diduga berasal dari Lantai 8 Gedung Glodok Plaza. Sejak awal kejadian tersebut, kami telah bekerja sama dengan pihak pemadam kebakaran dan otoritas terkait untuk melakukan penanganan secara cepat dan maksimal,” tutur Corporate Secretary SSIA, Yulean dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, dikutip Senin (20/1/2025).

“Adapun, kami sampaikan bahwa sampai dengan disampaikan informasi ini, penyebab atas adanya kejadian tersebut masih dalam proses investigasi oleh pihak yang berwenang,” lanjut dia.

Dilanjutkannya, akibat kejadian ini berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. Dari sisi kegiatan operasional, kata dia, musibah kebakaran tersebut telah menyebabkan kerusakan secara fisik atas bangunan dan saat ini telah dilakukan penghentian operasional sementara hingga dinyatakan aman beroperasi oleh pihak yang berwajib.

Lalu secara hukum, lanjutnya, pihaknya masih menunggu proses investigasi dari pihak yang berwenang. “Dan dari sisi kondisi keuangan, hingga informasi ini disampaikan, Perseroan belum dapat melakukan perhitungan kerugian akibat kebakaran ini,” tegas dia.

Untuk itu, TCP akan memulai proses klaim asuransi atas kerugian yang terjadi, mengingat aset yang berdampak telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran.

Meski begitu, kata dia, kejadian tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

BACA JUGA:   SSIA Siapkan Kawasan Industri Dekat Pelabuhan Patimban
Tags: Glodok Plazakasus kebakaranKebakaran Glodok PlazaPT Surya Semesta Internusa TbkPT TCP InternusaSSIA
Previous Post

Perkuat Bisnis, MMLP Gandeng Anak Usaha dalam Management Fee

Next Post

Awal Pekan, Saham Ini yang Direkomendasikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR