Jakarta, TopBusiness – PT Summarecon Agung Tbk (IDX: SMRA) memastikan kalau anak usahanya, PT Summarecon Property Development (SMPD) baru saja mengakuisisi PT Duta Wahana Asri (DWA) memalui saham yang dimiliki oleh PT Kalindo Surya Permai (KSP).
Langkah ini terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025 lalu dengan nilai Rp2,856 miliar terhadap saham sebanyak 2.856.000 saham seri A. Dan aksi korporasi dari DWA ini menggunakan dana hasil kas internal Perseroan.
“Pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025, telah dilakukan penandatanganan, pertama, akta pengambilalihan; dan kedua, akta pemindahan hak atas saham sehubungan dengan pengambilalihan antara SMPD, anak perusahaan terkendali dari Perseroan dan KSP atas saham-saham yang dimiliki oleh KSP pada PT Duta Wahana Asri (DWA),” ujar Sekretaris Perusahaan SMRA, Lydia Tjio dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Senin (20/1/2025).
“Dan sehubungan dengan transaksi tersebut, sumber pendanaan yang dimiliki oleh SMPD guna melakukan Transaksi berasal dari kas SMPD,” lanjut dia.
Lebih lanjut, kata dia, setelah pelaksanaan transaksi, SMPD akan menjadi pemegang saham pengendali baru dari DWA, dengan persentase kepemilikan saham sebesar 51% saham.
Adapun, selama ini, imbuhnya, antara SMPD dan KSP tidak memiliki hubungan afiliasi. Sehingga, kejadian ini tidak berdampak secara negative terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Aksi korporasi ini juga sudah mendapat persetujuan dari pemegang saham SMPD, sebagaimana ternyata dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Summarecon Property Development (Keputusan Sirkuler SMPD), yang dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, yang ditandatangani terakhir kali oleh para pemegang saham pada tanggal 8 Januari 2025 lalu.
Selain itu, kata dia, juga sudah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris SMPD sebagaimana ternyata dalam Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris PT Summarecon Property Development, yang dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, yang ditandatangani terakhir kali oleh Dewan Komisaris pada tanggal 10 Januari 2025.
Adapun dalam transaksi, disebutkan Lydia, DWA telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Duta Wahana Asri No. 15 tanggal 15 Januari 2025 lalu, yang dibuat oleh Dewi Himijati Tandika, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara.
