Jakarta, TopBusiness – PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (IDX: CSAP), emiten yang bergerak dalam bidang perdagangan besar berbagai macam material bangunan, perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga, dan perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya yang tidak termasuk dalam lainnya dengan brand Mitra10, baru saja mendirikan anak usaha baru dengan nama PT Kairos Indah Sejahtera (KIS).
KIS bergerak dalam bidang perdagangan besar antara lain, barang logam untuk bahan konstruksi, kaca, genteng batu bata, ubin dan sejenisnya dari tanah liat, kapur, semen atau kaca, semen, kapur, pasir dan batu, bahan konstruksi dari porcelen, bahan konstruksi dari kayu, cat, berabagi macam material bangunan, bahan konstruksi lainnya, peralatan & pelengkapan rumah tangga, mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya, serta berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.
Demikian seperti disebutkan dalam keterbukaan infromasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditandatangani oleh Direktur, Surjati Tanril dan Corporate Secretary, Idrus Widjajakusuma, Selasa (21/1/2025).
“Tanggal kejadiannya 20 Januari 2025 didirikan PT Kairos Indah Sejahtera (KIS) oleh PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) yang merupakan entitas anak langsung Perseroan dengan kepemilikan sebesar 80%, berkedudukan di Jakarta Barat,” demikian sebut keterangan itu.
Pendirian PT Kairos Indah Sejahtera (“KIS”) ditetapkan dengan Modal Dasar sebesar Rp25.000.000.000 dan Modal disetor sebesar Rp10.000.000.000 diambil bagian masing-masing pemegang saham.
“Untuk pemegang saham CSAP sebesar Rp8 miliar ata sebesar 80% saham dan Liang, Zhi Hui seebsar Rp 2 miliar atau sebesar 20%,” ujarnya.
Adapun Susunan Pengurus Perusahaan baru itu adalah, untuk Dewan Komisaris, sebagai Komisaris Utama adalah Budyanto Totong dan Komisaris adalah Liang, Zhi Hui. Adapun untuk Direksi, sebagai Direktur Utama adalah Yuliana Totong dan Direktur yakni Bui Khong.
“KIS didirikan fokus dengan tujuan untuk mendukung atau sourcing produk baru dan inovatif sesuai kebutuhan Perseroan untuk dapat memenuhi atau meningkatkan kebutuhan distribusi bahan-bahan bangunan, sehingga dapat mendorong peningkatan pendapatan Perseroan,” ungkapnya.
Lebih jauh disebutkan, penyertaan modal ditempatkan dan disetor Perseroan pada KIS ini telah dinyatakan sebagaimana dalam Akta Pendirian KIS No. 133 tertanggal 20 Januari 2025. Ini dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, SH., MHum., MKn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat.
Sementara untuk dampak kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau Perusahaan Publik adalah: pertama, tidak berdampak negatif pada keberlangsungan bisnis, operasional, hukum, dan kondisi keuangan Perseroan.
Kedua, kehadiran KIS akan membantu kelancaran dalam sourcing produk baru dan inovatif guna menunjang kebutuhan bisnis distribusi Perseroan yang diyakini dapat mendorong pertumbuhan pendapatan Perseroan. Dan ketiga, laporan Keuangan KIS dikonsolidasikan dalam Perseroan.
