TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Produksi Beras Naik 50 Persen, Harga Beras Stabil Rp 12 Ribu per Kg

Nurdian Akhmad
30 January 2025 | 14:27
rubrik: Ekonomi
Kondisi Perberasan Aman

FOTO : istimewa

Jakarta, TopBusiness – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan, harga beras di pasar sudah turun dari Rp 15.000 per kilogram menjadi di kisaran Rp 12.000 per kilogram. Penurunan harga ini karena adanya peningkatan pasokan imbas dari bertambahnya produksi beras lokal.

Kondisi ini lebih baik dari tahun lalu di mana pembelian beras sampai harus dibatasi karena stok yang menipis. Hal itu juga berimbas pada harga jual yang lebih tinggi.

“Masih ingat, average harga beras di Januari, Februari tahun 2024 itu Rp 15.000 lebih, itu bahkan antre membeli beras dan dijatah waktu itu, sekarang Rp 12.000 lebih,” kata Mentan Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Penurunan harga beras itu dipicu oleh kenaikan produksi beras di sentra-sentra produksi sesuai dengan data yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hitungannya, rata-rata ada kenaikan produksi 50 persen pada periode Januari-Maret 2025 ini.

“Produksi Januari, Februari, Maret 2025 sesuai data BPS juga sudah dilaporkan kepada Presiden itu naik dibanding tahun lalu, 50 persen di Januari, 40 persen di Februari dan 51 persen di Maret,” kata dia.

Amran menambahkan bahwa saat ini Kementan dan BPS resmi menandatangani nota kesepahaman untuk data pangan hanya boleh dikeluarkan oleh BPS saja. Langkah ini dilakukan untuk menghindari polemik di masyarakat.

“Kami MoU dalam rangka menguatkan data ke depan, di mana sekarang ini kami telah perintahkan ke seluruh jajaran Kementan tidak boleh mengeluarkan data. Yang boleh mengeluarkan data adalah BPS,” tutur dia.

“Kita sudah sepakat bahwa kita satu pintu datanya dari BPS sehingga tidak memunculkan polemik di publik. Karena kalau kita buat data sendiri bisa jadi subyektifitasnya dan ada kepentingan dan seterusnya,” ujar Amran.

BACA JUGA:   2018, Harga Beras Naik Lebih Rendah!
Tags: harga berasmenteri pertanian
Previous Post

Millenium Pharmacon Perpanjang Kredit Rp370 Miliar dari UOB

Next Post

Belum Sampaikan Laporan Keuangan, 46 Emiten Disanksi BEI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR