Jakarta, TopBusiness – PT Patra Drilling Contractor atau PDC meyakini bahwa penerapan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL/CSR) syarat mutlak dari suatu bisnis proses. Apabila tak dilaksanakan, maka tidak akan ada keberlanjutan dari sebuah entitas bisnis.
Saat sesi pendalaman atau tanya-jawab materi presentasi bertema ‘DARI GENERASI MENUJU INOVASI, UNTUK KONTRIBUSI KEPADA NEGERI’, Akhmad Zulfikri sebagai Asst. Man. Communication Relations, menilai soal sebegitu besar pengaruhnya pelaksanaan program TJSL dalam sebuah entitas bisnis.
“Lalu, apa dampaknya kalau kita tidak menggunakan program CSR ini. Sebenarnya ini tinta emas kalau buat kami. Karena memang terkait dengan sustainability. Jadi, kita ‘tuh memang harus menganggarkan CSR,” kata Zulfikri kepada Dewan Juri TOP CSR Awards 2025 yang berlangsung secara daring (online) melalui aplikasi zoom meeting, di Jakarta, Senin (3/02/2023).
Sehubungan dengan pelaksanaan TJSL atau CSR, alokasi dana pada akhirnya tak boleh dipisahkan dalam rangka keberlanjutan bisnis proses. “Kalau entitas PT pun harus menganggarkan CSR untuk dananya. Apalagi, kita sebagai keluarga besar BUMN yang mempunyai kewajiban untuk Indonesia. Sudah pasti, harus kita lakukan karena terkait dengan sustainability daripada perusahaan. Itu yang pertama. Jadi, keberlanjutan dari perusahaan dulu,” ungkap Zulfikri.
Lalu, dia menyebutkan alasan kedua. “Yang kedua, adalah tentunya bagaimana kita sebagai perusahaan BUMN bisa memberikan dampak untuk masyarakat luas, untuk Indonesia, dan masyarakat sekitar wilayah projek. Jadi, kalau program CSR tidak dilakukan, itu saya tidak kebayang. Maksudnya, itu bisa menghentikan operasional kita. Jadi, memang tidak ada opsi. Memang harus kita lakukan, gitu,” katanya.
Zulfikri kemudian menjelaskan tentang program-program TJSL harus dilaporkan kepada jajaran dewan komisaris dan direksi secara berkala. “Jadi yang pertama, kita ‘kan melakukan program CSR baik yang terpogram maupun tidak terpogram, itu ada laporannya. Nah, laporan-laporan dari program tersebut, itu kita sampaikan pada rapat rutin bulanan dengan jajaran BoD dan BoC,” papar dia.
Bahkan dia mengklaim bahwa bentuk laporan itu merupakan bagian dari pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik bahkan sebagai bentuk perwujudan dari governance, risk management and compliance (GRC). “Itu akan menjadi salah satu bentuk laporan kita. Ini kembali lagi ke GRC-nya, ke sisi compliance-nya. Kita sampaikan akhirnya semua stakeholder itu mengetahui, termasuk BoD, BoC, gitu. Jadi mereka tahu, kalau kita juga melakukan serentetan kegiatan CSR ini. Itu yang pertama,” ujar dia.
Dengan begitu, semua program TJSL yang dilaksanakan PDC menjadi transparan, lantaran dilakukan sosialisasi dan edukasi bahkan publikasi kepada khalayak. “Dan yang tidak kalah penting, program CSR ini kita komunikasikan. Jadi, stakeholder-nya bukan hanya sampai BoC, sampai publik pun ini tahu. Jadi, ke masyarakat umum pun tahu. Jadi, kita komunikasikan program CSR atau program TJSL ini kepada masyarakat luas termasuk stakeholder. Dan link-link berita tersebut juga kita switch kepada manajemen. Artinya, itu kita sampaikan juga,” beber Zulfikri.