
Jakarta, businessnews.id — Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi satu- satunya perusahaan yang dipercaya mengembangkan aplikasi pelaporan SPT Tahunan PPh melalui e-filing (electronic filling) yang terhubung langsung dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Menurut Sekretaris Perusahaan BRI, Muhammad Ali, di Jakarta hari ini, pihaknya telah diberikan kepercayaan dan kesempatan oleh Ditjen pajak untuk mengembangkan aplikasi itu agar dapat menerima seluruh jenis pelaporan SPT bagi 113.000 pegawai BRI.
“Kami juga memersiapkan diri menjadi penyedia layanan aplikasi (aplication service provider/ ASP) untuk SPT tahunan melalui e-filing,” kata dia.
Dengan bertindak sebagai ASP, maka BRI, akan menjadi perpanjangan tangan atau jembatan bagi Ditjen pajak untuk menerima pelaporan SPT pajak secara elektronik dari setiap wajib pajak.
Dengan fasilitas di atas, akan memermudah wajib pajak untuk mengakses e- filling versi BRI. “Kerja sama dengan Pemerintah akan dilandasi dengan mutual trust antara kedua belah pihak,” kata dia. (ZIZ)