TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Efisiensi Anggaran Negara Bagus untuk Perbaikan Tata Kelola

Nurdian Akhmad
10 February 2025 | 16:52
rubrik: Ekonomi
APBN Instrumen Pengelola Kebahagiaan Rakyat?

Ilustrasi: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menilai efisiensi anggaran bagus untuk perbaikan tata kelola keuangan negara.

Terlebih lagi, bila efisiensi tidak sekadar pemangkasan, namun refocusing ke sektor yang lebih berdampak luas bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Misalnya, anggaran yang dikurangi dari pos kementerian bisa dialokasikan ke program yang lebih prioritas, seperti belanja infrastruktur publik, bantuan sosial yang menyasar kelompok rentan, serta program penciptaan lapangan kerja,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (10/2/2025).

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Anggaran belanja negara yang dihemat tahun ini ditargetkan mencapai Rp 306,69 triliun .

Dia menilai, masyarakat bisa langsung merasakan dampak dari efisiensi anggaran. Dana penghematan anggaran, lanjutnya dapat dialokasikan untuk memperkuat program kesejahteraan rakyat, seperti bantuan sosial dan subsidi energi.

“Kebijakan ini akan membantu menekan inflasi dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang disebabkan oleh kebijakan fiskal yang terlalu ketat,” terang Achmad.

Efisiensi anggaran juga membuka peluang untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Dana hasil efisiensi dapat dialokasikan untuk memperkuat dukungan terhadap sektor usaha kecil, baik melalui subsidi bunga pinjaman maupun skema kredit yang lebih fleksibel.

BACA JUGA:   APBN 2025 Tekor Rp 197 Triliun, Pemerintah Tetap Gencarkan Stimulus Fiskal
Tags: APBN 2025
Previous Post

Sarat Inovasi, Kinerja Perseroda PITS Sudah Mampu Bukukan Keuntungan

Next Post

PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) Kembangkan Lini Produk Bumbu Sehat untuk Semua Umur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR