Jakarta, TopBusiness—Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 18-19 Februari 2025 memutuskan memertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%. Dan, suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%, stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. “Dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny, hari ini, dalam keterangan resmi.
Ke depan, BI terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate dengan memertimbangkan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Juga, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) ditingkatkan untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM. “Hal itu dengan memerkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memerluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.”
