Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00044/BEI.WAS/02-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk dengan kode perdagangan BESS.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Endra Febri Styawan, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham BESS pada tanggal 25 Februari 2025. Penghentian sementara perdagangan saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS) tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS).
Karena itu, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.