Jakarta, TopBusiness – PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI, kode saham: CNMA) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebanyak-banyaknya Rp300 miliar.
Pelaksanaan Buyback dilatarbelakangi kondisi perdagangan harga saham saat ini dianggap belum mencerminkan nilai, kinerja, dan prospek sebenarnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, selain melalui pembagian dividen.
“Kami berharap buyback dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap fundamental bisnis Cinema XXI dan memberikan fleksibilitas perusahaan dalam pengelolaan modal jangka panjang,” jelas Suryo Suherman, Direktur Utama Cinema XXI dalam pengumuman idx.co.id, hari ini.
Perusahaan membatasi harga pembelian kembali sampai dengan maksimum Rp270 per lembar saham, dengan tetap mematuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 29 Tahun 2023.
Buyback akan dilakukan secara bertahap melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai ketentuan dalam POJK No. 29 Tahun 2023. Cinema XXI menargetkan pelaksanaan pembelian kembali saham akan berlangsung paling lama 12 bulan setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Adapun RUPST dijadwalkan pada 24 Maret 2025, sehingga batas akhir perusahaan dapat melakukan buyback adalah 24 Maret 2026.
