Jakarta, TopBusiness—Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, mengatakan bahwa pihaknya fokus menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan makroprudensial tetap diarahkan pro-growth dan longgar untuk mendorong intermediasi sesuai dengan siklus keuangan. Hal itu melalui penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial atau dikenal KLM.
“Mulai 1 April 2025, penguatan KLM yang sebelumnya ditetapkan 4% dari DPK, ditingkatkan menjadi 5% per 1 April 2025 dengan potensi tambahan likuiditas lebih dari Rp80 triliun,” kata Juda dalam keterangan resmi, hari ini.
Dengan kenaikan ke 5% itu, maka total tambahan likuiditas menjadi Rp375 triliun.
Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong kredit perbankan ke sektor riil, ke sektor-sektor yang memiliki daya ungkit tinggi dalam penciptaan lapangan kerja, yang sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Juda pun menjelaskan bahwa dukungan kebijakan makroprudensial juga dilakukan melalui sinergi Bank Indonesia dengan kebijakan Kementerian/Lembaga yang saat ini difokuskan pada dua sektor utama. Yaitu perumahan dan pertanian, termasuk hilirisasi dan ketahanan pangan.
