Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia melalui Pengumuman No. Peng-UPT-00052/BEI.WAS/03-2025 mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Dunia Virtual Online Tbk dengan kode saham AREA.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00052/BEI.WAS/03-2025 tanggal 5 Maret 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Dunia Virtual Online Tbk (AREA) di pasar reguler dan tunai.
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Dunia Virtual Online Tbk (AREA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 7 Maret 2025,” sebut Aji.
