Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-UPT-00053/BEI.WAS/03-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk, dengan kode saham BESS.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi di laman idx.co.id, di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00047/BEI.WAS/02-2025 tanggal 26 Februari 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk. (BESS),
Menurut Aji, berdasarkan penilaian Bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk. (BESS) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 10 Maret 2025.