Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman No. Peng-UPT-00063/BEI.WAS/04-2025 mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Trust Finance Indonesia Tbk (TRUS).
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00061/BEI.WAS/04-2025 tanggal 10 April 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Trust Finance Indonesia Tbk (TRUS) di pasar reguler dan tunai.
Maka, dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham TRUS di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 14 April 2025.
