Jakarta, TopBusiness—PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk., merencanakan membeli kembali (buyback) sebagian saham yang beredar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penyebab hal itu karena harga saham tersebut, saat ini, di bawah nilai yang sesungguhnya.
Dalam keterbukaan informasi untuk BEI, hari ini, Corporate Secretary Indocement Tunggal Prakarsa, Dani Handajani, mengatakan bahwa dana pembelian tersebut di Rp2,25 triliun.
Pembelian tersebut akan digelar usai persetujuan dari RUPS (rapat umum pemegang saham) di 21 Mei 2025. Adapun periode pembelian kembali itu, pada 22 Mei 2025 hingga 21 Mei 2026.
Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) POJK 29/2023 juncto Pasal 37 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang PerseroanTerbatas, jumlah saham yang akan dibeli kembali, tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal disetor.
Indocement berkeyakinan bahwa saham perseroan itu, kini sedang undervalued. “Pembelian kembali saham dapat menjadi salah satu cara meningkatkan dan memerbaiki persepsi pasar terhadap perseroan yang saat ini masih dalam posisi net-cash, dan manajemen yakin dengan masa depan perseroan,” kata dia.
