Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00068/BEI.WAS/04-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Harta Djaya Karya Tbk dengan kode emiten yaitu MEJA dalam rangka cooling down.
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) dan Waran Seri I PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA-W) pada tanggal 30 April 2025,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, di website idx.co.id, Jakarta.
Penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi MEJA tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, sedangkan Waran Seri I PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA-W) dilakukan di seluruh pasar, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
