TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Green Zakat BAZNAS, Terobosan Ramah Lingkungan untuk Keberlanjutan Indonesia

Abi Abdul Jabbar Sidik
7 May 2025 | 14:41
rubrik: CSR, Event
Green Zakat BAZNAS, Terobosan Ramah Lingkungan untuk Keberlanjutan Indonesia

Jakarta, TopBusiness – Di tengah meningkatnya kesadaran global terhadap krisis iklim dan ketimpangan sosial, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menawarkan pendekatan inovatif yang disebut Green Zakat. Program ini mengusung visi pemberdayaan mustahik (penerima zakat) yang selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan. Dalam dua tahun terakhir, BAZNAS secara konsisten menjadikan tema zakat hijau sebagai bagian dari misi nasional mewujudkan kesejahteraan berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa menjaga lingkungan adalah amanat teologis dalam Islam. Allah tidak menyukai kerusakan,” ujar Budi Setiawan, Kepala Divisi Pengumpulan CSR BAZNAS, dalam presentasinya pada kegiatan Penjurian Top CSR Awards yang digelar Majalah Top Business secara daring, Senin (05/05). 

Konsep Green Zakat dikembangkan bukan hanya sebagai respons terhadap kerusakan ekologi, tetapi juga sebagai ijtihad sosial untuk menjadikan zakat lebih berdampak di era perubahan iklim.

Saat ini, BAZNAS memiliki jaringan di 524 kabupaten dan kota di Indonesia. Dengan potensi zakat nasional mencapai Rp400 triliun, meski baru sekitar Rp50 triliun yang tergarap, peluang untuk menjadikan zakat sebagai instrumen pembangunan nasional sangat terbuka. Presiden bahkan menargetkan pengelolaan zakat mencapai Rp100 triliun per tahun.

“Bayangkan jika dana zakat dikelola untuk isu lingkungan. Dampaknya akan luar biasa luas,” kata Budi Setiawan menekankan potensi strategis zakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dari Lumbung Pangan hingga Daur Ulang Sampah

Budi mengatakan Green Zakat bukan sekadar gagasan. Berbagai program konkret telah dijalankan oleh BAZNAS, yang tidak hanya membantu mustahik, tetapi juga memberi kontribusi pada konservasi alam. Salah satu program unggulan adalah Lumbung Pangan, yakni sistem pertanian organik yang dijalankan oleh petani binaan.

“Tahun ini, program Lumbung Pangan menjangkau enam provinsi dan delapan kabupaten, melibatkan lebih dari 300 kepala keluarga,” terang Budi. Para petani ini dilatih untuk mengelola tanah secara sehat, diberikan modal usaha, dan didampingi hingga mampu berdikari. Hasil panen mereka pun dibeli kembali oleh BAZNAS untuk zakat fitrah nasional, menciptakan siklus ekonomi yang adil dan ramah lingkungan.

BACA JUGA:   Terapkan GRC, Laba dan Aset JIEP Tumbuh Positif

Tak hanya pertanian, BAZNAS juga memfasilitasi UMKM hijau seperti ZMart, ZChicken, dan ZAuto yang berbasis pada prinsip keberlanjutan. Di sektor perikanan, program budidaya lele dengan sistem bioflok telah diterapkan di Sumatera Barat, sementara di Makassar, para ibu rumah tangga mengelola bank sampah yang mampu mengurangi hingga lima ton limbah rumah tangga per bulan.

“Kami juga bekerja sama dengan UNDP untuk mendaur ulang sampah plastik di pusat perbelanjaan dan perkantoran. Bahkan, kulit kerang di Pantura kini dimanfaatkan kembali,” tambahnya.

Dalam bidang infrastruktur, BAZNAS membangun jembatan desa, sekolah darurat, serta mendanai proyek sanitasi dan pangan untuk anak-anak dengan gizi buruk. Seluruh program ini diikat oleh kerangka ESG (Environment, Social, Governance) dan prinsip syariah.

Zakat sebagai Pilar Keberlanjutan Nasional

Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, BAZNAS bukan hanya mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga dana denda dam haji dan kurban. Di tahun 2024, lembaga ini meraih penghargaan CSR kategori bintang lima atas keberhasilan implementasi tata kelola sosial yang mengacu pada ISO 26000.

“Dalam pengelolaan dana zakat, kami mengedepankan prinsip halalan tayyiban — sumber yang baik, cara yang baik, dan hasil yang tidak merusak lingkungan,” jelas Budi Setiawan. Prinsip ini didasarkan pada ayat-ayat Al-Qur’an dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menegaskan bahwa zakat harus dikelola dengan memperhatikan aspek lingkungan.

Green Zakat juga mendukung berbagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), seperti energi bersih, pengurangan emisi karbon, serta pelatihan keterampilan berwawasan lingkungan. Salah satu inovasi teranyar adalah program donasi karbon — inisiatif yang memungkinkan masyarakat menghitung emisi pribadi dan menebusnya dengan donasi untuk penanaman pohon.

“Ini bagian dari tanggung jawab spiritual kita terhadap bumi. Kami ingin umat Islam menjadi bagian dari solusi iklim, bukan sekadar korban,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Lewat CSR, Baramulti Suksessarana Tingkatkan Kemandirian Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan

BAZNAS juga menekankan tiga pilar dalam pemberdayaan mustahik: ekonomi (modal usaha), sosial (akses layanan dasar dan darurat), dan advokasi (bantuan hukum dan identitas legal). Seluruhnya diintegrasikan dalam skema penguatan komunitas yang memperhitungkan keterkaitan antara kesejahteraan manusia dan kelestarian ekosistem.

Dengan semakin besarnya perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan—seperti visi presiden tentang ekonomi biru dan digital—Green Zakat hadir sebagai mitra strategis pembangunan nasional. Melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan jaringan BAZNAS di lebih dari 500 daerah, lembaga ini berharap menjadi pionir dalam zakat berbasis lingkungan di level global.

“Kami ingin Green Zakat menjadi model nasional dan internasional dalam pengelolaan zakat yang tidak hanya menyejahterakan, tetapi juga menyelamatkan,” pungkas Budi Setiawan dengan optimisme.

Langkah-langkah yang telah ditempuh menunjukkan bahwa zakat bisa menjadi kekuatan transformatif yang menghubungkan iman, kesejahteraan, dan pelestarian bumi. Dalam menghadapi tantangan zaman—dari stunting hingga krisis iklim—Green Zakat menjadi bukti nyata bahwa solusi umat Islam tidak berhenti pada ibadah, tetapi juga pada aksi nyata untuk masa depan yang berkelanjutan.

Tags: BaznasTOP CSR Awards 2024TOP CSR Awards 2025
Previous Post

RI dan Jepang Teken Proyek Geotermal Rp8,2 Triliun di Sumbar, Bukti Komitmen Transisi Energi

Next Post

Anggarkan Rp200 Miliar, Prodia Siap Buyback Saham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR