Jakarta, BusinessNews Indonesia—PT Pembangunan Perumahan, Tbk. (PP) mengumumkan telah menempatkan modal disetor senilai Rp 745 miliar ke anak perusahaannya. Itu adalah PT Pembangunan Perumahan Energi (PP Energi).
Dalam keterbukaan informasi oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini di Jakarta, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pembangunan Perumahan, Lukman Hidayat, mengatakan bahwa saat pengumuman itu berlangsung, pihaknya sudah menyetor Rp 8,5 miliar ke PP Energi.
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan tujuan penyetoran modal tersebut. Yakni, karena PP Energi akan menggelar aktivitas usaha bidang pembangkit tenaga listrik, yaitu MPG (Meulaboh Power Generation).
“MPG bertanggung jawab untuk melaksanakan pengusahaan pembangkit listrik selama masa konsesi setelah penandatanganan perjanjian jual-beli listrik (PJBL),” ucap Lukman.
Adapun MPG adalah sebuah perusahaan patungan. Selain PP Energi, pihak di perusahaan patungan itu adalah China Datang Overseas Hongkong, dan Sumberdaya Sewatama.
