Jakarta, TopBusiness—Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2025 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir triwulan I 2025, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 224,5 miliar dolar AS. Angka itu turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2024 sebesar 245,7 miliar dolar AS.
Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, via keterangan tertulis (11/6/2025).
Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Posisi AFLN pada akhir triwulan I 2025 tercatat sebesar 533,1 miliar dolar AS, naik 1,9% (qtq/quarter to quarter) dari 523,1 miliar dolar AS pada akhir triwulan IV 2024.
Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan transaksi penempatan di luar negeri, dengan kenaikan terbesar pada aset investasi lainnya terutama dalam bentuk pinjaman dan piutang usaha. Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut juga didukung oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global dan kenaikan harga emas internasional.
Ramdan menjelaskan bahwa posisi KFLN Indonesia menurun di tengah aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio yang tetap solid. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2025 tercatat sebesar 757,6 miliar dolar AS, turun 1,5% (qtq) dari 768,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan IV 2024.
Investasi langsung, tetap membukukan surplus sebagai cerminan dari terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.
Investasi portofolio juga mencatat neto aliran masuk modal asing di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.
Perkembangan posisi KFLN lebih lanjut dipengaruhi penurunan nilai instrumen keuangan domestik seiring penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
