Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00094/BEI.WAS/06-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk dengan kode perdagangan PACK.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam site idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) pada tanggal 12 Juni 2025.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
