Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PACK.
Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Suspensi berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, mengatakan penghentian sementara perdagangan saham PACK dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang memadai kepada seluruh pelaku pasar dalam mencermati perkembangan dan informasi yang tersedia.
“Penghentian sementara perdagangan saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk atau PACK dilakukan sebagai bagian dari upaya cooling down. Langkah ini bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia,” ujar Endra Febri Styawan, Kamis (27/8/2026) dalam laman idx.co.id.
Menurut Endra, BEI senantiasa melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan efek guna menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien serta memberikan perlindungan kepada investor.
Ia juga mengimbau para investor dan pihak berkepentingan untuk terus memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
“Kami mengharapkan para pihak yang berkepentingan untuk selalu mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan serta mempertimbangkan informasi yang ada secara matang dalam pengambilan keputusan investasi,” kata Endra.
BEI menyampaikan pengumuman tersebut melalui Pengumuman Nomor Peng-SPT-00154/BEI.WAS/08-2026. Selanjutnya, perkembangan mengenai perdagangan saham PACK akan memperhatikan kondisi pasar dan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
