TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bantah Ada Penurunan Industri Tekstil, Luhut: Justru Ada Relokasi Pabrik ke RI

Nurdian Akhmad
12 June 2025 | 14:19
rubrik: Ekonomi
Industri Tekstil Tertentu akan Diberi Kemudahan

Foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan membantah kabar yang menyebut kinerja dari industri garmen dan pakaian mengalami penurunan. Industri tekstil justru akan membuka lapangan kerja baru sebelum akhir 2025.

Diperkirakan akan ada 67 ribu lapangan pekerjaan baru pada tahun ini. “Jadi prediksi PHK sekarang terjadi besar-besaran, tapi pada saat yang sama kita memprediksikan bahwa nanti akan ada 67 ribu pekerjaan baru yang mungkin akan juga tersedia sebelum akhir tahun ini,” kata Luhut dalam acara International Conference on Infrastructure Kamis (12/6/2025.

Saat ini, kata Luhut, justru dua perusahaan tekstil dunia merelokasikan pabriknya ke Indonesia. Relokasi ini jelas Luhut dilakukan ke kota-kota kecil di Jawa, salah satunya Jawa Tengah.

“Kita juga melihat dari Cina misalnya ada beberapa industri dan juga ada beberapa yang masuk ke kota-kota kecil di Jawa. Misalnya saya di Jawa Tengah, jadi ini adalah yang dilakukan oleh Cina misalnya,” jelasnya.

Luhut mengatakan, relokasi pabrik ini tidak masuk ke zona-zona ekonomi khusus, melainkan ke kota-kota kecil. Dia menyebut, dari relokasi ini sudah membuka 10 ribu lapangan kerja.

Industri Minta BMAD

Secara terpisah. Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengungkapkan bahwa industri tekstil nasional kembali berada di ujung tanduk.

Dia mendesak pemerintah untuk segera menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) minimal 20 persen terhadap produk benang filamen impor, terutama dari Tiongkok.

Langkah ini dinilai penting untuk membendung praktik dumping yang telah memukul industri dari sektor hulu hingga hilir.

Redma mengungkapkan bahwa praktik dumping oleh produsen luar negeri menciptakan distorsi harga serius di pasar domestik. Dampaknya, produsen dalam negeri kehilangan daya saing, terutama pada segmen benang filamen dan industri polimer.

BACA JUGA:   Coretax Mampu Tingkatkan Penerimaan Negara hingga Rp 1.500 Triliun

“BMAD sebesar 20 persen adalah titik keseimbangan yang realistis. Angka ini cukup untuk memulihkan industri hulu, tanpa terlalu membebani sektor hilir,” ujar Redma dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Menurut Redma, harga normal benang filamen semestinya berada 20 persen di atas harga dumping. Jika tarif BMAD ditetapkan terlalu tinggi, memang produsen hulu bisa memperoleh margin lebih besar, namun risikonya justru membebani pelaku usaha di sektor hilir seperti pemintalan dan konfeksi.

Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) sebelumnya merekomendasikan tarif BMAD bervariasi dengan batas atas mencapai 42,3 persen. Namun, APSyFI menilai angka tersebut perlu dikaji ulang agar tetap menjaga keseimbangan industri nasional secara keseluruhan. “Rekomendasi KADI sampai 42 persen, tapi setelah evaluasi dampak ke sektor hilir, kami usulkan rata-rata cukup di 20 persen,” kata Redma.

Tags: APsyFIAsosiasi Produsen Serat dan Benang Filament IndonesiaDewan Ekonomi Nasionalindustri tekstil
Previous Post

Konsumen Masih Optimis di Mei 2025

Next Post

Sah! SUNI Bagi Dividen Rp50 Miliar, Catat Tanggalnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR