Jakarta, TopBusiness – PT Indika Energy Tbk (INDY), salah satu perusahaan energi terpadu dengan banyak anak usaha di beragam sektor baru saja mendapat kucuran dana dari sindikasi perbankan, pada tangga; 25 Juni 2025.
Kucuran dana itu senilai Rp2,8 triliun dan US$203.000.000. “Perseroan telah menandatangani suatu Perjanjian Fasilitas Multicurrency (Multicurrency Facility Agreement) senilai US$203.000.000 dan Rp2.801.880.000.000 atau Rp2,8 triliun berupa Perjanjian Fasilitas,” tutur Corporate Secretary Indika Energy Tbk, Adi Pramono dalam keterbukaan Bursa, Kamis (26/6/2025).
Dalam kejadian ini, Perseroan sebagai penerima pinjaman, dengan para anak usahanya, yakni PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers And Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd., sebagai para penanggung awal.
Selanjutnya untuk bank yang mengucuri pinjaman adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank DBS Indonesia, and PT Bank UOB Indonesia.
Bank ini bertindak secara sendiri-sendiri atau bersama-sama, sebagai pengatur. Selain itu, Bank Mandiri, Bank BNI, DBS, UOB juga sebagai para pemberi pinjaman awal. Lalu, Bank Mandiri sebagai agen. Kemudian, Bank Mandiri sebagi agen jaminan. Dan juga Bank Mandiri dan DBS, masing-masing bertindak sebagai bank rekening.
Adapun terkait anak-anak usaha itu, kata dia, yakni PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers And Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd. adalah anak-anak perusahaan dari Perseroan yang dimiliki oleh Perseroan sebesar 100% secara langsung dan tidak langsung.
“Selain Perjanjian Fasilitas, Perseroan dan para pihak sebagaimana disebutkan di atas, juga menandatangani Surat Fasilitas, Dokumen Jaminan berupa Perjanjian Gadai Rekening dan Perjanjian Konfirmasi Jaminan, dan Surat Tambahan untuk Perjanjian Antarkreditur,” tegasnya.
“Perjanjian Fasilitas tersebut dijamin secara pari passu berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Indenture untuk Surat Utang Senior 8,75% jatuh tempo pada tahun 2029 sebesar US$455.000.000,” katanya.
Dan sebanyak itu, dijelaskan Adi, akan digunakan untuk, pertama, mendanai pembayaran penuh atas utang keuangan dan jumlah terutang lainnya berdasarkan Perjanjian Fasilitas US$250.000.000 tertanggal 2 Maret 2023, termasuk jasa, biaya, pengeluaran dan biaya pengakhiran terkait.
“Selain itu juga, untuk mendanai Proyek Awak Mas, yaitu pengembangan pertambangan emas yang dikelola oleh PT Masmindo Dwi Area, yaitu anak perusahaan Perseroan. Transaksi ini dilakukan untuk mendukung upaya transisi Perseroan dari bisnis Batubara,” pungkas dia.
