TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Aturan Pencatatan Saham Diubah, BEI Lebih Tekankan ke Offering Price

Busthomi
6 November 2018 | 14:18
rubrik: Capital Market
Hari Ini, Transaksi Saham Bernilai Rp 6,7 Triliun

Bursa Efek Indonesia (Dhi/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness – Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat sepertinya sudah pasti akan diubah oleh pihak PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kemungkinan, perubahan regulasi itu akan dilakukan pada akhir tahun ini. Langkah tersebut dilakukan pihak BEI agar lebih memudahkan prosesnya, sehingga akan semakin banyak perusahaan tercatat.

Menurut Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna, nantinya Peraturan I-A tidak mengatur secara eksplisit mengenai nilai nominal pada harga penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).

“Jadi targetnya tahun ini Peraturan I-A itu tidak lagi mengatur secara eksplisit mengrnai nilai nominal. Akan tetapi kami akan lebih mengatur terkait offering price-nya,” jelas Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Bagi Nyoman, perubahan peraturan tersebut dilakukan BEI sebagai upaya dari SRO untuk meningkatkan jumlah perusahaan yang melantai di pasar modal.

“Nantinya akan banyak kemudahan. Sehingga perushaan yang tidak menenuhi size tetap akan kami akomodasi. Mudah-mudahan tahun ini ya,” jelas dia.

Perlu diketahui, sepanjang tahun ini perusahaan yang mencatatkan saham di BEI sudah sebanyak 49 emiten, sehingga total emiten telah mencapai 611 perusahaan.

Tingginya minat perusahaan untuk mencatatkan sahamnya di BEI memang diakui Nyoman. Namun sayangnya, kata dia, banyak calon emiten yang masih terkendala untuk melantai di BEI itu.

“Karena harus memenuhi sejumlah ketentuan dan persyaratan di Peraturan I-A tersebut,” kata Nyoman.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, perubahan peraturan tersebut juga untuk menyesuaikan prosedur Pencatatan Saham Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7/POJK.03/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.

BACA JUGA:   Indeks Terkunci Terdongkrak

“Draf final (Rencana Perubahan Peraturan I-A) sudah kami kirimkan ke OJK,” ujar Nyoman sembari menyebut, BEI juga telah membuka partisipasi publik untuk memberikan masukan terhadap rencana perubahan Peraturan I-A.

Sebagai informasi, ada lima hal yang melatarbelakangi perubahan Peraturan I-A, antara lain akomodasi kebutuhan pelaku pasar akan pendanaan dari pasar modal dengan memberikan alternatif syarat pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham.

Kedua, sebagai penyesuaian prosedur pencatatan saham dengan peraturan OJK Nomor 7/POJK.03/2017 tentang dokumen pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum efek bersifat ekuitas, efek bersifat utang dan sukuk.

Ketiga, menyederhanakan dokumen dari 40 dokumen menjadi 15 dokumen. Keempat untuk menghapus permintaan dokumen hardcopy sesuai dengan rencana integrasi proses permohonan pencatatan dan penawaran umum melalui sistem perizinan dan registrasi terintegrasi OJK.

Kelima, untuk akomodasi pemberian notasi khusus pada kode perusahaan tercatat untuk meningkatkan perlindungan kepada investor.

Penulis: Tomy

Tags: beisaham
Previous Post

SOSS Akan Gunakan Dana IPO Untuk Bayar Utang

Next Post

2019, GMF Incar Pendapatan Pasar Internasional Samai Domestik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR