TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BPD Kalimantan Barat Perkuat Implementasi GRC Terintegrasi

Ahmad Churi
29 June 2025 | 07:12
rubrik: Event
BPD Kalimantan Barat Perkuat Implementasi GRC Terintegrasi

Jakarta, TopBusiness – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank BPD Kalbar tahun ini kembali terpilih masuk nominasi dalam implementasi Governance, Risk, & Compliance (GRC) terbaik Indonesia, dengan mengikuti ajang penjurian “TOP GRC Awards 2025”. Presentasi dan wawancara penjurian disampaikan langsung Direktur Utama BPD Bank Kalbar H. Rokidi, SE., MM., didampingi Tim yang dilakukan pada Kamis (26/7/2025), di Jakarta.

Mengawali presentasinya, Dirut Bank Kalbar H. Rokidi, SE MM kepada dewan juri TOP GRC Awards 2025, mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas terpilihnya kembali Bank Kalbar sebagai salah satu finalis atau kandidat peraih penghargaan TOP GRC Awards 2025 ini. Dijelaskan juga  bagaimana penerapan  GRC di Perusahaan yang dipimpinnya, di mana implementasi GRC juga turut mendukung pencapaian kinerja bisnis perusahaan secara berkelanjutan.

Secara umum dijelaskan, bahwa Bank Kalbar telah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan aspek GRC ke dalam seluruh kegiatan usaha. Termasuk pengambilan keputusan strategis, perencanaan bisnis, hingga pengelolaan operasional bank. Dalam kaitan ini, juga dilakukan peningkatan kapasitas organisasi, di mana manajemen berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi SDM bidang GRC melalui peningkatan pelatihan, pengembangan sistem informasi manajemen risiko, penerapam soistem teknologi informasi,  serta evaluasi dan penguatan internal control.

“Dengan semakin kompleksnya risiko kegiatan usaha perbankan saat ini, Manajemen Bank Kalbar berupaya menanamkan budaya sadar risiko pada seluruh pegawai di setiap tingkatan,” ujar H. Rokidi, SE., kepada tim juri  saat  presentasi dan wawancara penjurian TOP GRC Awards 2025, di Jakarta. 

TOP GRC Awards 2025 diselenggarakan majalah Top Business bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkemuka di Tanah Air. Di antaranya Asosiasi GRC Indonesia, IRMAPA (Indonesia Risk Management Professional Association), ICoPI (Institute Compliance Professional Indonesia), PaGI (Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia), dan didukung oleh beberapa perusahaan konsultan GCG dan Manajemen Risiko, Manajemen Kepatuhan. Antara lain, seperti Sinergi Daya Prima, SGL Management, Dwika Consulting, Melani K Harriman & Associate, Solusi Kinerja Bisnis, serta beberapa Staf Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Padjadjaran Bandung.

 Tahun ini mengangkat  “Resilience to Sustainability: Leading Through GRC”, di mana Dewan Juri ingin mendalami, sejauhmana Sistem, Kebijakan, dan infrastruktur terkait GRC, memliki 3 key points, yakni dapat bersifat Flexible, Adaptive, dan Proactive terhadap perubahan dan tantangan bisnis, agar perusahaan memiliki ketahanan dalam mengadapi perubahan dan dapat tumbuh berkelanjutan.

Penerapan GRC Terintegrasi

Dalam kaitan implementasi GRC, BPD Kalbar telah menentukan mekanisme Penerapan GRC terintegrasi. Menetapkan struktur organisasi yang mendukung penerapan GRC yaitu Divisi Manajemen Risiko, Divisi Kepatuhan, Divisi Audit Intern, dan Komite GCG. Struktur ini memastikan pelaksanaan, pengawasan, evaluasi GRC berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

BACA JUGA:   Air Minum Kemasan MASA, Inovasi Perumdam Mojopahit Tingkatkan PAD

Perusahaan juga menerapkan kebijakan dan prosedur terintegrasi yang mencakup kebijakan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi. Pemantauan dan pelaporan GRC secara berkala dengan melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan GRC. Dengan mekanisme tersebut, Bank Kalbar dapat memastikan bahwa pengelolaan perusahaan berjalan secara integritas, terukur, dan sesuai ketentuan regulator serta mendukung keberlanjutan usaha.

Lebih lanjut dikatakan, manajemen memandang bahwa penerapan tata kelola yang baik (Governance), manajemen risiko yang efektif (Risk Management), dan kepatuhan terhadap regulasi (Compliance) merupakan fondasi utama dalam menciptakan bisnis yang berkelanjutan. “Dalam hal ini, kami telah menerapkan strategi GRC yang terintegrasi untuk mendukung semua aktivitas usaha melalui pengelolaan risiko yang adaptif terhadap isu lingkungan dan sosial, serta menjamin kepatuhan hukum untuk menjaga reputasi dan kepercayaan public,” tambah H. Rokidi di hadapan juri penilai.

Turut hadir dalam wawancara penjurian ini Direktur Kepatuhan Bank Kalbar R.S.M. Al Amin, B.A., S.E., M.E., yang juga memberikan  tambahan jawaban  penjelasan kepada dewan juri  terkait implementasi GRC ini, yang didampingi beberapa tim lainnya dari Bank Kalbar. Sedang Tim Juri terdiri Eri Sumiarso (Senior Business Consultant dari Sinergi Daya Prima/SDP), Sentot Baskoro (Ahli Hukum Korporasi dan Anggota Komite Skema Lembaga Sertifikasi Governansi Risiko Kepatuhan (LSP GRK),  M Lutfi Handayani (CEO Madani Solusi Internaskonal/MSI Group), Benyamin De Haan (Senior Advisor MSI Group) yang dimoderatori oleh Ahmad Chury (Managing Editor ItWorks- MSI Group). 

Lebih lanjut terkait GRC, perusahaan juga mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau GCG (Good Corporate Governance) untuk mencapai tujuan perusahaan secara efektif dan efisien. GCG melibatkan transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan keadilan dalam seluruh kegiatan perusahaan. Perusahaan juga mengimplementasikan pemenuhan hal-hal yang harus dilaporkan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang tata kelola perusahaan perbankan.  “Penerapan Manajemen Risiko pada Bank Kalbar telah dilakukan mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum,” ujarnya.

Selain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, juga masih ada beberapa lain yang jadi acuan. Di antaranya, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 34/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2022 tentang Peyelenggaraan Teknologi Informasi Bagi Bank Umum. Serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber Bank Umum.

BACA JUGA:   Operasional TJSL PLN Nusantara Power UP Muara Karang Mengacu pada Standard ISO

“Aspek keamanan siber untuk perlindungan sistem aplikasi dan infrastruktur digital Bank Kalbar juga terus kami perkuat.  Saat ini kami sedang membentuk tim khusus cepat tanggap  untuk respons cepat jika terjadi gangguan atau serangan siber ini. Bahkan kami juga sedang mengusulkan ke pemegang saham untuk kemungkinan menambah direksi khusus menangani IT dan siber ini,” ujarnya.

Ditegaskan bahwa secara umum dengan penerpan GCG yang juga ditopang dengan budaya sadar risiko melalui implementasi  (GRC) ini, juga berdampak positif terhadap capaian kinerja usaha perusahaaan secara berkelanjutan.   Disebutkan bahwa tahun 2023, Perusahaan berhasil meraih  laba bersih Rp 455.447 miliar dan tahun  2024 naik menjadi Rp  485.797 miliar.

Dari aspek fungsi intermadiasi perbankan, perusaan juga bisa terus meningkatkan portfolio pembiayaan untuk mendukung para pelaku usaha, utamaanya UMKM. Tahun 2023 kredit dan pembiayaan yang disalurkam mencapai Rp 15.576.050, dan tahun 2024 naik menjadi Rp 16.856.338. “Dengan prinsip prudensial yang tetap terjaga dan juga didukung adanya GRC, tingkat NPL bisa terus terjaga dengan baik. Tahun 2023 net NPL 0,61%  dan tahun 2024 net NPL sebesar 0,66%,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa Penerapan Manajemen Risiko di Bank Kalbar dilakukan sebagai berikut:  1. Bank memastikan pelaksanaan Manajemen Risiko berjalan baik dengan membentuk Komite Manajemen Risiko, dan Satuan Kerja Manajemen Risiko (Divisi Manajemen Risiko). 2. Struktur Organisasi Bank telah mengakomodir prinsip 3 lini pertahanan (three lines of defences) yaitu Unit Kerja Bisnis pada lini pertama, Divisi Manajemen Risiko dan Divisi Kepatuhan pada lini kedua dan Divisi Audit Intern pada lini ketiga.

Kemudian, ketiga (3), dalam pengambilan keputusan strategis, Bank telah membentuk komite-komite untuk memastikan pengambilan keputusan dilakukan dalam kerangka Enterprise Risk Management yaitu Komite Manajemen Risiko, Komite ALCO, Komite Kebijakan Kredit, Komite Teknologi, Komite Kepegawaian, Komite GCG, serta Komite APU dan PPT.  4. Bank secara berkala menyampaikan laporan profil risiko. 5. Risiko sisa (residual risk) secara periodik dibahas pada rapat Komite Manajemen Risiko untuk membahas akar permasalahan serta tindak lanjut penyelesaian.

Dalam kesempatan itu R.S.M. Al Amin, mengatakan, bahwa sebagai Direktur Kepatuhan pihaknya juga memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur serta kegiatan usaha yang dilakukan Bank, telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah serta melakukan tindakan pencegahan agar kebijakan dan/atau keputusan yang diambil Direksi Bank, tidak menyimpang dari ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:   Usung Tata Kelola Transparansi, Akuntabilitas, dan Inovasi Baru, Bank BPD Bali Berhasil Lanjutkan Prestasi

“Terkait manajemen kepatuhan, Bank Kalbar berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 46/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum,” ujarnya.

Di internal juga ada beberapa peraturan dan kebijakan pendukung. Di angtaranya Peraturan Direksi DIR/PP0041/ 2024 tentang Buku Pedoman Perusahaan Fungsi Kepatuhan. Surat Keputusan Direksi SK/261/DIR Tahun 2021 tentang Panduan Penggunaan/User Guide Aplikasi SIKNAL Bank Kalbar. Serta Peraturan Direksi DIR/PP0029/2025 tentang Standar Operasional Prosedur Sistem Manajemen Kepatuhan. Dampak bagi Perusahaan, menjadikan acuan bagi Perusahaan dalam pelaksanaan fungsi kepatuhan serta meningkatkan budaya patuh. Mengutamakan kepatuhan pada hukum dan peraturan yang berlaku.

Dalam implementasinya dan untuk melihat efektifitas penerapan GRC dan aspek kepatuhan, Perusahaan juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan. Ditetapkan mekanisme pengawasan dan audit secara periodik untuk memastikan efektivitas penerapan GRC dan pencapaian target-target keberlanjutan.  

Perusahaan juga telah menyusun tingkat profil risiko Bank Kalbar secara komposit (net risk) pada periode Laporan Bulan Desember 2024 berdasarkan self assessment ada pada peringkat 2 (low to moderate). Tingkat Risiko pada Peringkat 2 tersebut dihasilkan dari kombinasi antara : 1. Risiko Inheren gabungan pada 8 (delapan) Jenis Risiko secara agregat ada pada peringkat 2 (low to moderate). Kualitas Penerapan Manajemen Risiko pada 8 (delapan) Jenis Risiko secara agregat ada pada peringkat 2 (satisfactory). Hal ini menggambarkan karakteristik Bank Kalbar sebagai berikut :

1. Dengan mempertimbangkan aktivitas bisnis yang dilakukan Bank, kemungkinan kerugian yang dihadapi Bank dari risiko inheren komposit tergolong rendah selama periode waktu tertentu di masa datang.

2. Kualitas penerapan Manajemen Risiko secara komposit memadai. Dalam hal terdapat kelemahan minor, kelemahan tersebut perlu mendapatkan perhatian manajemen. Penilaian dilakukan terhadap pelaksanaan pengendalian dari 8 (delapan) jenis risiko yang melekat pada kegiatan operasional bank untuk Bank Konvensional yaitu Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Stratejik, Risiko Kepatuhan, dan Risiko Reputasi dan ditambah 2 risiko untuk Unit Usaha Syariah yaitu Risiko Investasi dan Risiko Imbal Hasil.

Editor: Agus H

Tags: BPD Kalbar
Previous Post

BTN Bangun Budaya Melek Digital dan Perkuat Arsitektur Risiko Siber

Next Post

Menteri PU: Evaluasi Menyeluruh Seluruh Jajaran PU Penting untuk Tekan Beban Ekonomi Berbiaya Tinggi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR