Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan bahwa PT IMG Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Demikian disampaikan Direktur BEI Irvan Susandy dalam pengumuman Bursa melalui idx.co.id, di Jakarta, hari ini.
PENGUMUMAN No.: Peng-00057/BEI.ANG/07-2025, Berdasarkan permintaan dari PT IMG Sekuritas untuk menghentikan aktivitas perdagangan Efek di Bursa sebagaimana diatur dalam ketentuan II.2.1. Peraturan Bursa nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.
“Maka dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek tanggal 09Juli 2025, PT IMG Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” pungkas Irvan.
