Jakarta, TopBusiness – PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) akhirnya mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan merupakan ekosistem Bursa Aset Kripto pertama di dunia yang sahamnya diperdagangkan di pasar modal, yakni BEI.
Dalam pembukaan perdagangan hari ini, Rabu (9/7/2025), COIN membukukan harga Rp135 per lembar. Hal ini mengalami kenaikan 35% saat pembukaan perdagangan hari ini. Dengan begitu, saham COIN menembus auto reject atas (ARA).
Diketahui, COIN melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) dengan menawarkan saham sebanyak sebanyak 2.205.882.400 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp100 per saham atau mewakili 15% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
COIN mematok harga final sebesar Rp100 per saham. Dengan harga tersebut, maka COIN berhasil memperoleh tambahan modal sebesar Rp220 miliar.
Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Ade Wahyu, menilai tingginya antusiasme masyarakat terhadap saham COIN memperlihatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi.
Ia optimistis hasil tersebut menjadi momentum awal yang baik bagi perjalanan COIN ke depan dalam mendorong terciptanya ekosistem aset kripto yang transparan, teregulasi, dan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Kami berterima kasih kepada regulator, para profesi penunjang, mitra-mitra dan investor atas kepercayaan dan dukungannya yang menyambut baik kehadiran COIN di pasar saham. Sebagai induk usaha dari PT Central Finansial X (CFX) sebagai Bursa Aset Kripto dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), kami percaya animo dari masyarakat terhadap saham COIN menggambarkan penerimaan aset kripto yang semakin luas dari masyarakat dan mengajak seluruh pihak untuk ikut melakukan pengawasan,” ujar Ade di Jakarta, Rabu (09/07/2025).
Berdasarkan data laporan terbaru dari Chainalysis Global Crypto Adoption Index, Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam adopsi aset kripto global, naik dari peringkat sebelumnya di posisi ketujuh. Artinya, Indonesia merupakan negara dengan adopsi aset kripto nomor satu di kawasan Asia Tenggara.
Peningkatan terhadap adopsi aset kripto secara global didukung oleh semakin meningkatnya jumlah konsumen aset kripto nasional yang sudah mencapai 14,16 juta orang per April 2025, atau terus bertambah dibandingkan Januari 2025 di angka 12 juta orang.
Semakin bertambahnya minat masyarakat terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi yang sudah mendapatkan pengawasan dari Bursa CFX dan Lembaga Kustodian ICC mampu mendorong pertumbuhan total transaksi aset kripto Indonesia yang mencapai hingga Rp650,61 triliun di akhir 2024.
