TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pemerintah dan DPR Lanjutkan Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2024

Agus Haryanto
9 July 2025 | 10:40
rubrik: Ekonomi
Pemerintah dan DPR Lanjutkan Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2024

foto: kemenkeu.go.id

Jakarta, TopBusiness – Dalam Rapat Paripurna DPR ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (08/07), delapan fraksi yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Demokrat, menyatakan menerima dan memberikan persetujuan untuk Rancangan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) Tahun Anggaran 2024 dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui perwakilannya, setiap fraksi menyampaikan pandangannya tersebut setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, sebagai wakil pemerintah, menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU P2APBN TA 2024 pada Rapat Paripurna pada Selasa (01/07).

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah telah menyampaikan RUU tentang P2APBN Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna tanggal 1 Juli 2025, dan sesuai dengan pasal 173 ayat (2) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menyebutkan bahwa fraksi menyampaikan pandangannya terhadap materi RUU mengenai P2APBN yang disampaikan oleh pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam Rapat Paripurna DPR. Oleh karena itu untuk keperluan tersebut, Sekretariat Jenderal DPR RI telah menyampaikan daftar nama juru bicara masing-masing fraksi yang akan menyampaikan pendapat fraksinya dengan urutan secara bergiliran,” ungkap Pimpinan Rapat Paripurna Adies Kadir dalam pembukaannya.

Dengan persetujuan dari DPR, pembahasan RUU P2APBN 2024 akan  dengan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi yang telah dibacakan hari ini.

“Tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang P2APBN TA 2024 akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 15 Juli 2025,” pungkas Adies Kadir melalui website kemenkeu.go.id.

BACA JUGA:   Soal Cukai Makanan Siap Saji, Pengusaha Minta Pemerintah Bikin Roadmap
Tags: kemenkeu
Previous Post

Punya Kontribusi Rp 3.050 Triliun, BTN Terus Perkuat Kolaborasi di Sektor Perumahan

Next Post

Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR