Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00108/BEI.WAS/07-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara atau suspensi saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk dengan kode emiten MGLV.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi melalui website idx.co.id, di Jakarta.
Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00098/BEI.WAS/06-2025 tanggal 17 Juni 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV).
“Dan berdasarkan penilaian Bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 10 Juli 2025,” ujar Aji.
