Jakarta, TopBusiness – Berdasarkan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00115/BEI.WAS/07-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Green Power Group Tbk dengan kode emiten LABA di pasar reguler dan tunai.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Green Power Group Tbk (LABA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi di website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Green Power Group Tbk (LABA) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 11 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karenanya, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
