Jakarta, TopBusiness – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengungkapkan ada sejumlah tantangan krusial yang tengah dihadapi industri sawit nasional. Untuk menjaga daya saing industri kelapa sawit Indonesia ke depan, perlu peningkatan produktivitas dan kepastian hukum menjadi dua pilar utama.
“Secara nasional, produktivitas sawit kita cenderung menurun,” ujar Direktur Eksekutif GAPKI, Mukti Sardjono dalam acara 3rd Technology and Talent Palm Oil Mill Indonesia (TPOMI) 2025 yang berlangsung di Holiday Inn Bandung Pasteur seperti dikutip dari siaran persnya, Jumat (11/7/2025).
Salah satu penyebabnya adalah rendahnya realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta belum tuntasnya persoalan legalitas lahan sawit yang berada di kawasan hutan.
Dalam paparannya di TPOMI 2025, GAPKI mencatat bahwa konsumsi minyak sawit domestik terus mengalami peningkatan, terutama karena penggunaan untuk biodiesel. Pada 2024, konsumsi dalam negeri mencapai 23,8 juta ton, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya. Penggunaan untuk biodiesel bahkan melampaui sektor pangan, terutama setelah diterapkannya kebijakan B40.
“Dengan kebijakan B40, kebutuhan CPO untuk biodiesel diperkirakan akan menyentuh angka 13 juta ton,” jelas Mukti.
Namun, kenaikan konsumsi ini tidak diimbangi dengan peningkatan produksi. Hingga April 2025, produksi crude palm oil (CPO) baru mencapai 16,49 juta ton, stagnan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Akibatnya, ekspor CPO mengalami penurunan, yang berdampak langsung pada penerimaan negara dari pungutan ekspor (PE) dan dana subsidi biodiesel.
GAPKI juga menyoroti berbagai persoalan di level pabrik kelapa sawit (PKS) yang turut memperburuk efisiensi industri. Salah satu masalah utama adalah ketidakkonsistenan kualitas bahan baku tandan buah segar (TBS).
Mukti menjelaskan bahwa banyak PKS menerima TBS yang belum matang sempurna atau bahkan sudah membusuk, sehingga kandungan minyaknya rendah dan berdampak pada kualitas CPO.
“Kalau kita ingin meningkatkan daya saing, beban-beban industri harus dikurangi. Tapi kita tetap perlu meningkatkan produktivitas dan volume produksi,” ujarnya.
Selain itu, peralatan produksi yang sudah usang, terutama boiler dan turbin, masih banyak digunakan di pabrik. GAPKI juga menilai pemanfaatan energi dari limbah cair (POME) dan limbah padat masih sangat minim.
Menanggapi berbagai tantangan tersebut, GAPKI mendorong sejumlah langkah strategis untuk memperkuat industri sawit nasional:
- Mempercepat program peremajaan sawit rakyat (PSR) dan peremajaan kebun besar menggunakan klon unggul berproduktivitas tinggi.
- Menyelesaikan konflik legalitas lahan sawit di kawasan hutan agar dapat dikelola sesuai standar teknis dan hukum.
- Meningkatkan kepastian hukum dan mengurangi beban ekspor, termasuk evaluasi terhadap pungutan ekspor (PE), bea keluar, dan kebijakan domestic market obligation (DMO).
- Mengembangkan kebun khusus energi agar kebutuhan biodiesel tidak mengganggu stok pangan maupun ekspor.
- Mendorong pembentukan Badan Sawit Nasional sebagai lembaga yang mengatur pengembangan industri sawit dari hulu ke hilir secara terintegrasi.
“Kita perlu kelembagaan yang kuat agar industri sawit bisa lebih berperan dalam penyediaan pangan, energi, pengembangan industri hilir, serta memberikan kontribusi devisa bagi negara. Karena itu, Badan Sawit Nasional perlu segera dibentuk,” tegas Mukti.
Dengan langkah-langkah strategis dan dukungan kelembagaan yang kuat, industri kelapa sawit Indonesia diharapkan dapat keluar dari tekanan global dan menjadi pilar yang lebih tangguh dalam mendukung ketahanan energi, pangan, dan ekonomi nasional.
